SINJAI, Sul-Sel. Fajarindonesianews.id- Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai mendapat penghargaan Juara II pelaporan Aplikasi E-Turjawali, yakni aktif dalam penggunaan aplikasi E-Turjawali tahun 2023. Sampai berita ini diterbitkan Selasa 26/09/2023.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan,SH pada saat syukuran hari lalu lintas Ke-68, yang berlangsung di hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Pada kegiatan tersebut, pemberian Penghargaan diberikan kepada juara I Bripol M. Fandi H, SH dan juara ke II dari Satlantas Polres Sinjai dan juara ke III Satlantas Polres Maros yang diserahkan langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjend Pol CH Patoppoi, S.St.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Arsyad,S.Sos menyampaikan, aplikasi E-Turjawali merupakan aplikasi pelaporan kegiatan turjawali yang mencakup pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli yang dilaporkan langsung melalui aplikasi E-Turjawali.
“Penghargaan ini merupakan prestasi yang aktif dalam memberikan laporan aplikasi data e-turjawali. Ucapnya.
Pelaporan aplikasi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli E-Turjawali tahun 2023, yang menggunakan data Lalu Lintas online ini diikuti oleh seluruh jajaran Satlantas Polres Polda Sulsel.
“Penghargaan ini merupakan hasil kinerja bersama dari seluruh personel Satlantas Polres Sinjai. Jelasnya.
“Tentunya dengan penghargaan ini menjadi motivasi untuk selalu memberikan yang terbaik”, Terangnya.
“Penghargaan ini agar dijadikan sebagai motivasi dan penyemangat untuk berbuat yang terbaik dalam memberikan pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat, ”Pungkasnya.
Admin : Abas Kelana