0.4 C
New York
Senin, Desember 2, 2024

Buy now

Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan Musrembang Desa Saotanre Th 2025 Kecamatan Sinjai Tengah

SINJAI, sulsel. Fajarindonesianews.id- Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 serta Musrembang Tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Rabu 27/09/2023.

Dalam giat tersebut dihadiri oleh Sekertaris Camat (Sekcam) Sinjai Tengah, Kepala Desa, beserta perangkat Desa, Ketua BPD, Koordinator Pendamping Desa, Pendamping Desa, Babinsa03/Sinjai Tengah, tokoh masyarakat, kader KPM, Kader Posyandu, kepala sekolah, Kepala Paud, Ketua PKK, Ketua LPM, Ketua Bumdes, karang taruna, dan Kepala Dusun se Desa Saotanre, Serta rekan Media.

Dalam giat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Saotanre A.Sulaeman S.Sos. dan acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Saotanre Sudirman. Dalam sambutannya disampaikan, RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada di dalam RKPDesa, dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Dan selanjutnya setelah penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan RKPDes tahun 2024 oleh Kepala Desa Saotanre A.Sulaeman S.Sos kepada Ketua BPD Saotanre Sudirman.

Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.

Koordinator pendamping Desa Akbar, S.E Menambahkan bahwa “Kami atas nama pendamping desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Tim RKPDes yang bekerja maksimal dan tidak keluar dari regulasi petunjuk yang ada. Dan perlu diketahui bahwa kecamatan sinjai tengah yang pertama lakukan RKPDes dan tidak keluar dari regulasi.” Terangnya.

“Selanjutnya BLT juga yang tetap menjadi Prioritas, namun kita menuju petunjuk tehnisnya nanti seperti apa dan siapa nanti yang akan kita wajib berikan nantinya. Pasti ada kriteria-Kriteria tersendiri yang keluar dan itu nanti kita tunggu pada saat penetapan RKPDes. Dan nanti kita akan musyawarakan lagi untuk melihat kriteria kriteria dengan ketentuan yang pasti yang akan kita berikan BLT nantinya.” Tutupnya.

Admin : Abas Kelana

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles