SINJAI, Sul-Sel. Fajarindonesianews.id- Satu unit rumah panggung terbakar saat ditinggal pemiliknya, di Desa Bontotengnga, Dusun Balantieng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai. Personil Polsek Sinjai Borong mendatangi lokasi kebakaran. Rabu 25/10/2023.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Kepolisian Polsek Sinjai Borong Polres Sinjai melalui Kapolsek Iptu Sasmito S.H, bahwa peristiwa kebakaran terjadi diperkirakan sekitar pukul 19:30 wib. Dan pemilik rumah Lel. Mallihuni Bin Haseman (65) pekerjaan sebagai petani, dan saat kejadian beliau sedang tidak berada di rumahnya.
Kapolsek Sinjai Borong Iptu Sasmito SH memaparkan kronologinya bahwa “Sekitar pukul 11.00 wita korban saat itu memasak ikan di dapur tungku, dan setelah ikan yang dimasaknya sudah masak korban mematikan api dengan cara membenangkan bara api tersebut satu persatu ke dalam abu sebagaimana kebiasaannya, lalu setelah meyakini api sudah mati korban bergegas mandi lalu berangkat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong ke rumah saudaranya yang berada di Dusun maccini Desa Bonto tengnga Kecamatan sinjai borong. Dan bermaksud untuk bermalam.” Ucapnya.
“Dan sekitar pukul 19.30 wita, menurut saksi mata Lel. Iswan Bin Ahmad (24) dan Lel. Baso Bin Syuaibe (48) petani, yang merupakan tetangga korban yang sedang berada di dalam rumahnya melihat kilatan cahaya besar dari arah rumah korban sehingga tanpa berkata-kata saksi langsung bergegas lari menuju rumah tersebut untuk menyelamatkan korban dengan cara berteriak di depan tangga rumah korban, namun tidak ada yang menjawab sehingga bergegas lari ke jalanan sambil berteriak minta tolong pada tetangga yang lain, dan setelah banyak warga yang datang api sudah membesar dan menutupi badan rumah sehingga saksi dan warga tidak sempat menyelamatkan harta benda korban, Apipun menghanguskan rumah beserta isi yang ada di dalamnya, kurang lebih 15 menit saja.” Paparnya.
Atas peristiwa tersebut korban jiwa nihil, dan surat surat tanah serta identitas korban, dan sarung sutra 15 lembar, cengkeh kering 4 karung pupuk ukuran sekitar 100 kg semuanya itu habis dilalap api. Dan kerugian materil yang dialami oleh korban sekitar Rp. 75.000.000 ( tuju puluh lima juta rupiah ).
Pemadaman api pada puin-puin bangunan dan pada rumpun bambu serta pohon kayu yang ada di sekitar rumah dilakukan oleh Damkar Kabupaten Sinjai. Api berhasil padam sehingga tak merembes ke rumah warga lainnya. Situasi berlangsung aman dan terkendali.
Kapolsek Sinjai Borong Polres Sinjai Iptu Sasmito SH, menambahkan bahwa “Kami harap agar segenap masyarakat dapat lebih hati-hati lagi dan lebih teliti saat hendak meninggalkan rumah, apa lagi saat ini masih kemarau. Tetap saling mengingatkan satu sama lain, pastikan apinya betul-betul padam sebelum tinggalkan rumah, begitupun jika sedang memasak. Ingat api kecil itu masih bisa jadi sahabat, tapi kalau apinya sudah besar bisa jadi lawan. Ingatki tetap waspada selalu.” Harapnya.
(Admin/Abk)