Tidak Pandang Bulu: Pondam XIV-4 Berantas Sabung Ayam Desa Panaikang Kec Pattallasang Kab Gowa

GOWA | FAJARINDONESIANEWS.ID-Pada hari minggu tanggal 08 Februari 2026 pukul 15.50 wita bertempat di Dusun Biringromang Desa Panaikang kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa dilaksanakan penindakan/penggerebekan kegiatan judi sabung ayam oleh Pondam Makassar XIV- didampingi Sub Denpom XIV/1-1 Takalar dan beberapa personil Dll.

Personil Pondam Makassar  langsung masuk kedalam arena judi sabung ayam dan melakukan penggerebakan dan penindakan kepada para pelaku judi sabung ayam namun saat personil gabungan dari denpom tiba di TKP para pelaku langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan arena judi sabung ayam.

Informasi dari masyarakat (yang tidak mau disebut identitas nya) menyatakan bahwa ada lokasi perjudian yang dibubarkan Denpom tersebut sudah berlangsung selama 2 (dua) minggu dan di lokasi ditemukan:

– beberapa jenis perjudian yaitu judi sabung ayam (Taji), Judi kartu (Domino) dan Dadu.

– terdapat beberapa tenda dalam arena perjudian :

a. 1 (satu) buah tenda besar berukuran ±10×11 meter persegi dijadikan lokasi sabung ayam
b. 1 (satu) tenda di jadikan meja dadu / judi kartu
c. 4 ( empat ) tenda warung pedagang yang berjualan di arena perjudian, dimana para pedagang yang berjualan berasal dari Kab. Maros.

“Luas Lokasi arena diperkirakan ±6 are dengan pemilik lahan atas nama H. Manggung yang dikuasai oleh Dg. Sijaya (Mantan kepala desa Panaikang)”

Kegiatan praktik perjudian tersebut sangat meresahkan sehingga pihak Pondam makassar tidak pandang bulu dan bertindak melakukan penggerebekan dan penindakan dengan cara melakukan pembongkaran dan pembakaran sarana dan prasarana arena perjudian sabung ayam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List