Berita Terbaru
GOWA | FAJARINDONESIANEWS.ID– Kasus penipuan uang sebesar 280 juta rupiah yang melibatkan tersangka bernama Asti mengalami kemajuan signifikan pada hari ini. Dalam sidang praperadilan yang berlangsung Senin (02/03/2026) dengan Nomor Perkara Praperadilan 2/PidPra/2026/PnSgm, hakim memutuskan untuk menyatakan penggugat (tersangka) kalah dalam upaya menguji sah tidaknya proses hukum yang telah berjalan. Putusan ini menjadi titik balik...
Maret 2, 2026
Berita Pilihan
Polres Gowa Menang Prapradilan Atas Perkara Penipuan Oleh Pengelola MBG di Gowa
Maret 2, 20266PandanganSPPG Macini Baji Disorot Habis Aktivis: MBG di Desa Pa’bentengan Dalam Bulan Ramadhan ini Dianggap Tidak Layak
Februari 26, 202657PandanganKLM Menggelar Aksi Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Anggaran 2025′ SMKN 1’Makassar
Februari 25, 202615PandanganFebruari 24, 2026












