Berita Terbaru
MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin 9/3/2026. Salah satu diantara Lima orang yang sudah ditetapkan tersangka resmi menggunakan rompi tahanan adalah mantan Penjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan bernama Bahtiar Baharuddin. Kasus ini...
Maret 9, 2026
Berita Pilihan
Breaking News ! Korupsi Bibit Nanas 60 M, Kejati Sulsel Menahan 5 Orang Tersangka
Maret 9, 20264PandanganLaporan Penipuan Seorang Warga 40 juta Telah Bergulir dan Diproses Oleh Kapolres Sinjai
Maret 9, 20264PandanganKoalisi Lintas Mahasiswa Akan Gelar Aksi Besar Tuntut Penindakan Kosmetik Ilegal Diduga Milik HS
Maret 8, 202614PandanganPolisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Peluru Jeli yang Lukai Mata Remaja 15 Tahun di Gowa
Maret 6, 202622PandanganMaret 7, 2026












