9.8 C
New York
Senin, Desember 9, 2024

Buy now

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan Orang Dewasa Dan Pelaku Bebas Berkeliaran Serta di Duga Kebal Hukum, Ada Apa..!!!

GOWA, Sul-Sel. FAJAR INDONESIA NEWS.ID— Kasus penganiayaan anak di bawah umur kembali terjadi, dan kali ini seorang anak gadis belia yang baru berusia (14) tahun dan masih di bawah umur tersebut diketahui berinisial (MA) dianiaya oleh seorang bapak bernama Yusuf (45) tahun, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, serta kejadiannya di Perumahan Royal Spring Hertasning Blok A5 No 28 Kabupaten Gowa, Pada Senin Malam 30/05/2022, sekitar pukul 19:30 wib.

Dari informasi yang telah dihimpun oleh media melalui korban (MA) bersama keluarganya mengatakan bahwa “Awal kejadian pada hari senin, saat itu gara-gara adik saya yang baru berusia 5 tahun hendak dipukul pake kayu oleh anak pelaku yang berusia sekitar 7 tahun, dan kemudian saya spontan mengambil sapu bertujuan untuk menakut nakuti saja dan tidak memukulnya. Melihat saya saat itu pegang sapu anak tersebut lari sambil berteriak minta tolong kepada bapaknya,” ungkapnya. Sampai berita ini ditayangkan Rabu 01/06/2022.

Foto korban MA dan Bukti Laporan Polisi

Ditambahkannya, “Lalu kemudian tak lama datanglah bapaknya (Pelaku) yang tiba tiba menendang pintu rumah dan masuk ke dalam menghampiri saya lalu memukul saya secara membabi buta dengan cara memukul dan meninju muka saya berkali kali dan menjambak rambut saya, dan Pelaku (Yusuf) juga memukul ibu dan tante saya yang hendak melerai dan menolong saya saat itu. Dari insiden itu mengakibatkan muka saya bonyok di buatnya, luka bagian wajah di pelipis mata, goresan di muka dan pendarahan pada bibir saya,” Terangnya di hadapan para media.

Atas nama keluarga korban anak di bawah umur mengatakan bahwa kami telah melaporkan ke pihak ke polisian Polres Gowa pada senin malam 30 mei serta bukti fisum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makasssar, “Kiranya aparat Kepolisian dapat menangkap pelaku yang sampai saat ini masih berkeliaran di luar sana,” harapnya.

Ditambahkannya, Arny Jonathan SH sebagai PH mengatakan kami sudah melaporkan pada pihak kepolisian Polres Gowa, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan. Oleh karena itu kami meminta aparat kepolisian dapat segera menangkap pelakunya,” Pintanya.

Laporan : Media Group Poros Rakyat Indonesia

Admin : Abas Kelana

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles