BANTAENG | FAJARINDONESIANEWS.ID— Alih-alih meredam konflik pelajar, kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bantaeng yang merancang ekstrakurikuler bela diri untuk jenjang SD dan SMP justru menuai kritik keras.
Langkah ini dinilai keliru, berbahaya, dan berpotensi melegitimasi budaya kekerasan di kalangan pelajar.
Kritik tajam datang dari Ketua Umum Pengurus Besar HPMB-Raya, Misbah, yang menilai kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman pemerintah daerah dalam menangani akar persoalan tawuran.
“Ini bukan solusi ini salah resep. Mengajarkan bela diri kepada anak-anak di tengah kultur tawuran yang belum dibenahi justru mengirim pesan bahwa kekerasan itu sah dan bisa dipakai. Pemerintah seolah-olah mempersiapkan anak untuk bertarung, bukan untuk berdialog,” tegas Misbah.
Disdikbud Bantaeng sebelumnya beralasan bahwa bela diri dapat membentuk karakter, disiplin, dan pengendalian diri.
Namun Misbah menilai argumen itu naif dan tidak berbasis realitas sosial Bantaeng saat ini.
“Di ruang ideal mungkin bela diri mendidik. Tapi di ruang nyata Bantaeng, di mana tawuran masih marak, kebijakan ini justru berisiko menjadi ‘amunisi baru’ bagi pelajar untuk berkelahi dengan lebih terampil. Ini bukan pencegahan ini peningkatan kapasitas kekerasan,” katanya.
Menurut Misbah, masalah utama tawuran bukan kurangnya kemampuan fisik pelajar, melainkan Lemahnya pembinaan karakter di sekolah, Minimnya mediasi konflik antar sekolah, Tidak adanya ruang aktivitas positif bagi remaja, Buruknya koordinasi Disdikbud dengan Polres, Absennya pendekatan berbasis komunitas dan keluarga
“Tawuran tidak terjadi karena anak tidak bisa bela diri. Tawuran terjadi karena mereka tidak diajarkan cara menyelesaikan konflik secara manusiawi. Tapi Disdikbud malah memilih pendekatan otot, bukan pendekatan akal dan hati,” kritiknya.
Misbah menilai kebijakan bela diri lebih mirip upaya Disdikbud mengalihkan tanggung jawab ketimbang menyelesaikan persoalan.
“Ini seolah-olah cara Disdikbud mengatakan: ‘Kalau mau berkelahi, silakan yang penting pakai teknik.’ Itu berbahaya. Pemerintah seharusnya melindungi anak, bukan mempersenjatai mereka,” ujarnya.
Ia Menyarankan Disdikbud Bantaeng Untuk Melakukan pencegahan tawuran berbasis psikologi dan mediasi, Memperkuat peran guru BK di setiap sekolah, Membuat forum damai antar sekolah rawan konflik, dan Melibatkan orang tua dan tokoh masyarakat
Selain mengkritik Disdikbud, Misbah juga menyoroti Kapolres Bantaeng yang dinilai kurang proaktif.
“Polisi tidak boleh hanya jadi pemadam kebakaran sosial. Harus ada patroli preventif di titik rawan, dialog rutin dengan sekolah, dan pendekatan restoratif bukan sekadar penindakan setelah ada korban,” katanya.
Menurutnya, pencegahan tawuran harus berbasis kolaborasi:
Disdikbud,Polres ,Sekolah dan Orang Tua juga Komunitas Pemuda.
Kritik ini semakin tajam mengingat Bantaeng menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Bagi Misbah, kebijakan bela diri justru bertolak belakang dengan prinsip KLA.
“Bagaimana bisa disebut Layak Anak jika anak-anak justru diarahkan ke kultur fisik dan potensi kekerasan? Layak Anak berarti aman, damai, dan beradab — bukan jago berkelahi,” tegasnya.
Ia menutup dengan pernyataan keras:
“Jika Pemda Bantaeng serius soal Layak Anak, hentikan logika kekerasan. Jangan didik anak untuk memukul — didik mereka untuk berdamai.”























