Polsek Makassar Melakukan Deklarasi Damai Untuk Remaja Tawuran

MAKASSAR |FAJARINDONESIANEWS.ID- Dihalaman Polsek Makassar, Jl. Kerung-Kerung, No. 67 Makassar telah berlangsung giat Deklarasi Damai Antara Remaja Kel. Maccini Gusung, Remaja Kel. Barana dan Remaja Kel. Barabaraya Utara Kec. Makassar yang merupakan pelaku keributan pada hari Selasa 10/2/2026 sekitar pukul 01.50 wita, di pertigaan Jl. Maccini Gusung – Jl. Lure, Kel. Maccini Gusung, Kec. Makassar, Kota Makassar yang dihadiri sekitar 40 orang.

Giat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M didampingi Kompol Yansi Raid sebagai waka polsek beserta personil Polsek Makassar.

Turut hadir dalam giat :
1. Bpk. Sumarlin, SE (Lurah Macini Gusung)
2. Perwakilan RT/RW Kel. Maccini Gusung, Kel. Barana dan Kel. Barabaraya Utara.
3. Perwakilan FKPM Kec. Makassar.
4. Perwakilan Toga, Tomas dari masing-masing Kelurahan
5. Orang tua dari masing-masing pelaku keributan.

Adapun nama-nama yang terlibat dalam keributan tersebut inesial WA,MI,A,IS,MRR,R,ES, dan AR mendapatkan arahan dari bapak Kapolsek Makassar KOMPOL MUSTARI, S.H., M.M yang pada intinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta Deklarasi Damai ini yang telah meluangkan waktu untuk hadir di tempat ini dan itu merupakan bentuk keperdulian kita kepada anak-anak kita.

Dalam kesempatan ini saya selaku Kapolsek Makassar menyampaikan bahwa kejadian keributan yang terjadi di Kel. Maccini Gusung ini sudah sangat meresahkan warga sekitar, sehingga saya mengambil langkah untuk melakukan giat Deklarasi Damai ini sebagai bentuk pencegahan sehingga tidak meluas keributan ini yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda,tegasnya.

Seperti yang kita ketahui bersama kejadian keributan beberapa bulan lalu di daerah Sapiria Kel. Tallo yang sampai menimbulkan korban jiwa dan harta benda itu sangat merugikan kita semua”.

Setelah upacara Deklarasi Damai ini akan dilakukan penandatangan surat pernyataan damai oleh para pelaku keributan dan orang tua masing yang di ketahui oleh RT/RW dan Lurah masing-masing.

Jika dikemudian hari para pelaku keributan ini mengulangi lagi perbuatanya saya akan melakukan tindakan penegakan hukum dan akan di proses sesuai undang-undang yang berlaku. Tindakan ini dilakukan untuk keamanan dan kepentingan kita bersama. Terimakasih.

Sekitar pukul 15.00 wita giat penandatangan pernyataan damai dilakukan oleh para pelaku keributan, orang tua dari pelaku, pejabat RT/RW dan Lurah.

Sekitar pukul 15.20 wita seluruh rangkaian upacara Deklarasi Damai selesai kemudian para pelaku pulang bersama orang tuanya masing-masing dalam keadaan sehat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List