Gowa | Fajarindonesianews.id – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muhammad Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, melakukan peninjauan langsung ke lokasi Kantor Pos Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Kamis (8/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul aksi demonstrasi yang berlangsung sebelumnya dan berujung pada dugaan pengrusakan sejumlah bagian fasilitas Kantor Pos Sungguminasa.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Gowa didampingi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Selatan saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Djoko Purnomo, S.I.K., M.H. dan Kombes Pol Hery Sasangka. selaku Dirsampta.
Kehadiran jajaran kepolisian tersebut untuk melihat secara langsung kondisi lokasi sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum.
Dalam kasus tersebut, sebanyak tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan telah diamankan di Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Tidak menutup kemungkinan status hukum terhadap pihak yang diamankan dapat ditingkatkan apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.
Sementara itu, pihak Kantor Pos disebut telah membuat laporan terkait dugaan pengrusakan tersebut.
Adapun kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai kurang lebih Rp5 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Polresta Gowa juga mengimbau seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis maupun pengrusakan terhadap fasilitas umum.
Redaksi@
























