Aparat Desa Panciro Tangani ODGJ, Difasilitasi Mandi, Potong Rambut hingga Perekaman Identitas

GOWA | Fajarindonesianews.id – Aparat Pemerintah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menunjukkan kepedulian terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini sering terlihat mondar-mandir di wilayah Desa Panciro.

Penanganan tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 11.00 WITA, di Dusun Mattibajibaji, Desa Panciro. Dalam kegiatan itu, aparat desa bersama sejumlah pihak memberikan perhatian dan pendampingan kepada ODGJ tersebut, mulai dari mencukur rambut, memandikan, hingga memberikan pakaian yang layak.

Setelah mendapatkan perawatan awal, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa di Sungguminasa untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Pelaksanaan pemotongan rambut dilakukan oleh Muis Dg. Ramang dari Salon Muis Dg. Rama yang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Desa Panciro, Asram Suhendra, S.T., M.AP., Dg. Nyampa, menjelaskan bahwa ODGJ tersebut belum pernah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“ODGJ tersebut belum pernah sama sekali melakukan perekaman KTP, sehingga kami belum mengetahui secara pasti asal-usul maupun identitas kependudukannya,” jelasnya.

Menurutnya, penanganan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa bersama unsur terkait terhadap warga yang membutuhkan perhatian dan pendampingan.

Sejumlah aparat dan unsur terkait terlihat terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Desa Panciro Abd. Rahman Dg. Rani, Kepala Dusun Bontoramba Selatan Kurniawan, Kepala Dusun Bontoramba Dg. Naja, Kaur Umum Syarifuddin Ewa, serta Kepala Puskesmas Bajeng dr. Ilham Ikzan.

Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur keamanan, yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Zubair dan Babinsa Sertu Hasan.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan identitas kependudukan ODGJ tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut sehingga memudahkan proses pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan.

Penanganan terhadap ODGJ tidak hanya membutuhkan perhatian dari pemerintah, tetapi juga kepedulian masyarakat agar mereka tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi, pelayanan kesehatan, serta akses terhadap administrasi kependudukan.

Redaksi | Fajarindonesianews.id

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List