MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-Gelombang desakan penegakan hukum terhadap kasus Pencurian kabel listrik di rumah sakit Pratama Bonerate kabupaten Kepulauan Selayar kembali menggema. Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolda Sulawesi Selatan , Kamis siang .
Dalam aksi tersebut, massa kecewa dengan penagangan Kasus Pelaku pencurian kabel rumah sakit Pratama Bonerate dmna penyidikan hanya di ditemukan ada tiga tersangka pencurian kabel listrik yakni berinisial H, S dan HM.Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 3 tersangka H dan S dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan HM dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, Sementara beberapa komplotan Pencuri lainnya diman para Pelaku yang sempat di periksa di ambil keterangan Nya oleh oleh Penyidik satuan reserse kriminal polres Kepulauan Selayar tidak di tetapkan sebagai tersangka.ada Pengakuan bahwa mereka Membayar sejumlah uang Puluhan juta Agar Kasusnya tidak lanjut.
Jendral lapangan Abdullah mengatakan bahwa kami kecewa terhadap kinerja Satreskrim Kepulaan Selayar selama ini menangani kasus tersebut..
Proses Pengembangan Penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Satreskrim yang seharusnya tersangka bertambah lebih dari Tiga orang tersangka termasuk Penadah bukan Hanya inisial HM ada yang di tetapkan Tersangka ada beberapa Pencuri dan penada lain justru tidak di tetapkan tersangka.
Massa kecewa dengan kinerja Satreskrim polres Kepulauan Selayar kami anggap terkesan tebang pilih dalam menindak pelaku pencurian sehingga menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat dan aktivis koalisi mahasiswa lintas lembaga,kami meminta kasus tersebut dilakukan gelar perkara khusus di Mapolda Sulawesi Selatan dan meminta Dirkrimum Melalui Kabag Wasidik agar melakukan Pengawasan,koreksi,Evaluasi terhadap Proses Penyidikan Kasus Tersebut.
Aksi di Jalan Perintis kemerdekaan Makassar, karena konsentrasi massa yang memenuhi depan kantor pintu gerbang masuk Mapolda Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian turun langsung mengatur lalu lintas pintu masuk gerbang Mapolda Sulawesi Selatan dan menjaga kondusivitas aksi.
Massa diterima langsung oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan Dalam pernyataannya, menyatakan bahwa pihak Polda Sulawesi Selatan telah menerima aspirasi dari peserta aksi.
“Kami menerima dengan baik data dan informasi. Kami pastikan Bidang Propam Polda Sulsel akan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang terkait akan kami panggil dan periksa untuk kepentingan tegasnya di hadapan perwakilan massa aksi.