-3.4 C
New York
Kamis, Desember 26, 2024

Buy now

Satuan Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

SINJAI, Sul-Sel. FAJAR INDONESIA NEWS.ID– Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Zeim Arman, SE didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Jalan AP. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (14/7/2022).

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. MI, (21) tahun, pekerjaan tidak Ada, Alamat Jalan AP. Pettarani Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Sampai berita ini diterbitkan Selasa 19/07/2022.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 (satu) unit Silicon Case HP warna hitam, dan 1 (satu) unit Redmi 5A warna gold.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman, SE mengatakan bahwa “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba.” Katanya.

“Dan sekitar pukul 19.55 wita, ada laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan yang berada dipekarangan ruko dan kemudian didatangi dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan dikantong sebelah kiri celana yang di gunakan oleh pelaku berupa 1 (dua) sachet kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di Silicon Case hand phone merk Redmi 5A warna gold. Selanjutnya yang diduga pelaku tersebut langsung di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin,SH.,M.Hum membenarkan penangkapan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.

“Kepada warga masyarakat diwilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.

Laporan : Media Group Poros Rakyat Indonesia

Admin : Abas Kelana

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles