BONE, Sul-Sel- FajarIndonesiaNews.id– Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) kembali membidik kegiatan tambang yang diduga ilegal yang saat ini sedang beroperasi di wilayah kajuara Kabupaten Bone. Dari penelusuran tim LAKIN di lapangan telah dikumpulkan bukti dan informasi dari masyarakat dan pihak pelaksana lapangan di tambang tersebut. Sampai berita ini diterbitkan Sabtu 11/02/2023.
Dari sumber informasi yang dihimpun, diketahui bahwa tambang tersebut telah beroperasi dan dikelolah oleh oknum aparat desa yang menjabat sebagai sekdes di wilayah tersebut. dan ternyata tambang itu milik H.Ilyas yang berdomisili di kabupaten sinjai.
Dari hasil konfirmasi Tim LAKIN di lokasi, diketahui bahwa tambang itu saat ini dipermasalahkan dan dalam kasus perdata yang ditangani oleh pihak pemerintah desa di wilayah tersebut. Kuat dugaan tambang juga tak mengantongi ijin resmi dari pihak instansi terkait.
Melalui Sekjen LAKIN Iksan Mapparenta angkat suara, dikatakannya bahwa “Lagi-lagi temuan tambang H.Ilyas, belum selesai di kabupaten sinjai, kini ada lagi yang muncul di wilayah kabupaten bone. Apa lagi tambang tersebut dikelolah oleh oknum sekdes di desa tersebut.” Tuturnya.
“Tim kami telah menemukan keganjalan di lapangan terkait tambang tersebut, di kabupaten sinjai tambang milik H. Ilyas hanya dapat memperlihatkan surat keterangan saja dari Bapenda sinjai, sedangkan di kabupaten bone melalui si pengelolah yaitu oknum sekdes hanya dapat menyampaikan bahwa itu tambang ada ijinnya dari provinsi, namun ijin tersebut tak dapat diperlihatkan olehnya. Jadi kami menduga itu masih ilegal dan belum legal. Kalau memang resmi perlihatkan ke kami.” Terangnya.
Ditambahkannya, Iksan berharap “Agar permasalahan ini cepat selesai ya, harus transparan agar publik tau, terutama masyarakat luas. Taukah anda bahwa itu tambang sangat rawan terhadap masyarakat sekitarnya, apakah anda tau akan dampak-dampaknya yang akan terjadi nantinya.” Ungkapnya.
“Kami menduga ada oknum aparat yang membekingi di belakang layar, mengapa tidak. Kalau toh tidak ada kok bisa pembiaran dan tidak ada kontrolisasi di lapangan akan kegiatan tambang tersebut. Mari kita buka-bukaan terkait tambang kalau perlu, apa lagi kami dengar di sekitar tambang itu yang dikelola oknum sekdes saat ini ada yang bersengketa antara warga setempat dan oknum aparat desanya. Sekali lagi kami harap pihak terkait dalam hal ini dapat turun lapangan dan tindaki kegiatan tambang yang tak berijin tersebut, demi keselamatan masyarakat sekitarnya. Dan kami harap APH dan Pak Bupati dapat merespon cepat keluhan warganya dan bijak serta tegas dalam penaganan. Coba kita lihat dan simak kasus banjir dan tanah longsor di Pare-Pare baru ini, itu dampak dari oknum penambang di wilayahnya.” Tutupnya.
Lp ; P R M G I.
.
.