SINJAI, Sul-Sel. Fajarindonesianews.id- Nasib malam yang dialami salah satu anggota oknum Polisi berpangkat Aiptu berinisial RS (38) dan ke dua rekanya AS (33) dan ZL (33) yang terciduk oleh aparat Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, Polda Sulsel. Sampai berita ini diterbitkan Kamis 09/11/2023.
Dari beberapa sumber yang dihimpun media diketahui bahwa, Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimping langsung Kasat Res Narkoba Akp Saifullah dan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, S.H, berhasil menciduk dan mengamankan 3 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sinjai Polda Sulsel, pada minggu 05 November 2023.
Adapun inisial ke tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.AS (33) warga jalan bulu lasia, kecamatan sinjai utara, pekerjaan wirasuwasta, dengan BB satu sachet kecil 0,64 gram bruto. Dan lel.ZL (33) warga balangnipa, kelurahan sinjai utara, pekerjaan wirasuwasta, dengan BB 1 sachet kecil sabu 0,26 gram bruto. Serta satu oknum Anggota Polisi berpangkat Aiptu inisial RS (38) bertugas di Polres Sinjai. Alamat BTN Lappa Mas 1, kelurahan balangnipa, kecamatan sinjai utara.
Dari keterangan Kasatres Narkoba Polres Sinjai, Akp Syaifullah Syam menyampaikan bahwa “Penangkapan ketiga pelaku bermula dari penangkapan lel. (ZL) di jalan bulu lasiai, kemudian ZL menunjuk lel. AS bahwa barang haram tersebut diperoleh darinya.” Ucapnya.
Kasatres Narkoba kembali menambahkan bahwa “Setelah dilakukan pengembangan lel.AS mengaku mendapatkan barang jenis sabu tersebut dari oknum anggota polres sinjai berpangkat Aiptu berinisial RS. Selanjutnya anggota kembali melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap oknum polisi (RS) bersama barang bukti (BB) 1 bungkus sachet kecil dengan berat 0,88 gram bruto pada malam senin 06 November 2023 di BTN Lappa Mas 1.” Paparnya.
Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdullah membenarkan penangkapan ke 3 pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. Dan selanjutnya diberikan imbauan publik khususnya di wilayah hukum polres sinjai untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang dapat merusak generasi penerus bangsa.” Imbaunya.
“Kami kembali menghimbau dan berharap pada warga masyarakat sinjai agar segera melaporkan ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Dan kami akan segera menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelaku, termasuk anggota polisi yang terlibat.” Harapnya.
Ke 3 pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polres Sinjai untuk diperoses lebih lanjut.
LP. Tim DPC AMJI RI Sinjai
(Admin)