17.1 C
New York
Minggu, Agustus 3, 2025

Buy now

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penikaman di Makassar, 1 Tersangka Lain Masih Diburu

MAKASSAR | FajarIndonesiaNews.Id – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman, berinisial BS dan RNL, yang terjadi di Jalan Karunrung, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, setelah buron selama beberapa hari. Informasi penangkapan ini pertama kali diumumkan melalui akun Instagram resmi Jatanras Polrestabes Makassar.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STPL/249/VII/2025/Polrestabes Makassar/Polsek Rappocini pada tanggal 15 Juli 2025 yang dilaporkan oleh Korban Inisial AF (24).Tersangka ditangkap di tempat persembunyian mereka setelah berhasil melarikan diri pasca kejadian penikaman.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukan kinerja cepat dan profesionalisme Jatanras Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus kriminalitas di Kota Makassar. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasubnit Dua Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa dari enam tersangka yang diduga terlibat, lima orang telah diamankan di Polrestabes Makassar, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Lima dari enam tersangka sudah di amankan, satu lagi masih dalam pengejaran,” jelas Iptu Nasrullah.

Polisi saat ini tengah fokus pada pencarian tersangka yang masih buron dan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa penikaman tersebut.

Polrestabes Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Kerja sama masyarakat dengan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Wir/)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles