“Geger Limbung! Penjual Putu Tanetea Jadi Korban Pengeroyokan Sadis, Polres Gowa Bergerak!”

GOWA | FAJARINDONESIANEWS.ID – Polres Gowa bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang menimpa seorang karyawan penjual putu bernama Desi (18) di Jalan Poros Limbung Tanetea Desa Bontosunggu Kec Bajeng Kab Gowa, Kios 26, pada tanggal 16 Oktober 2025. Insiden ini menggemparkan warga Tanetea Desa Bomtosunggu dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Korban, Desi, mengalami luka memar akibat serangan mendadak yang dilakukan oleh seorang wanita dewasa. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Gowa dengan nomor registrasi LP/B/1153/X/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui sebagai istri kedua dari seorang pria bernama Gunawan dan merupakan ibu dari Alya. Saat kejadian, Desi tengah melayani pelanggan ketika pelaku tiba-tiba datang dan tanpa alasan jelas langsung melakukan penyerangan fisik.

Motif di balik aksi pengeroyokan ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Polres Gowa berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini, mengungkap semua fakta yang terkait, serta membawa seluruh pelaku yang terlibat ke hadapan hukum.

Akibat serangan brutal tersebut, Desi mengalami luka memar yang cukup serius. Bahkan, korban berencana untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit karena diduga mengalami dampak serius pada perut bekas operasi Caesar akibat tendangan pelaku.

Polres Gowa telah berhasil mengamankan salah satu pelaku, Alya, dan saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan ini. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polres Gowa dalam memberantas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

Kapolres Gowa menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini akan ditangkap dan diproses hukum. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” tegasnya.

laporan ; Bachtiar

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List