MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-Teriring salam dan doa bersama ini kami menyampaikan, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan akan melakukan Aksi damai yang dimana undang-undang menjamin Kebebasan dan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana di atur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, adapun Tanggal Pelaksanaan pada (21/10/25) jalan sekolah guru perawat no.3 makassar.
Dugaan korupsi proyek diwilayah kampili yang menelan angaran kurang lebih Rp 2 millar satuan kerja Satker Operasi dan pemeliharaan SDA balai besar wilayah sungai BBWS Pompengan Jeneberang APBN,tahun anggaran 2025 di kerja tidak sesuai Spesifikasi Teknis.
Pelaksaan proyek di wilayah kampili Kabupaten Gowa di kerja Asal jadi dan kualitas dan mutu pekerjaan sangat di ragukan terlihat saat kami di lokasi saat campuran cor lantai di remuk hancur (bukti beberapa sampel).
Bahwa pekerjaan di wilayah Pammasse yang mana ketebalan lantai hanya bekisar 5 sampai dengan 7 cm Sehingga Melenceng dari (RAB) termasuk bangunan saluran pekerjaan lantai saluran plesteran nya di tempel-tempel dan tidak di kupas di bersihkan dulu baru di plester.
Berdasarkan keterangan yang dapat dikumpulkan/diperoleh sesuai yang tertera diatas, maka ditengarai diduga adanya permufakatan di luar aturan pada proses perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan
Jendral lapangan Saparuddin menuntut Kepala Balai Balai Besar wilayah sungai Pompengan Jeneberang agar segera turun langsung kelapangan cek kondisi pekerjaan proyek dikampili dan beberapa titik dikabupaten Gowa tahun anggaran 2025.
Kemudian kami mendesak Satker dan PPK agar membongkar pekerjaan saluran tersebut karena tida terjaga mutu dan kualitasnya.
Pihak BBWS pompengan jeneberang pihak staf balai atas nama sandi bersedia membongkar pekerjaan yg tidak sesuai dengan spesifikasi dari RAB.
Hertasmin SE, Dg Gau mewakili Lembaga KOMAKS menyampaikan aksi kepada staf pompengan akan menggelar aksi jilid II pada kamis mendatang dan bergabung dengan beberapa aliansi lembaga jika tuntutan mereka tak diindahkan,(red).
(Tim)