Publik Research Institute (PRI) Gelar Aksi di Tiga Titik, Desak Copot Kadis SDA dan Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Wajo

MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID- Publik Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di tiga titik utama, yakni Kantor Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Aksi ini dipimpin langsung oleh Usman, selaku Koordinator Lapangan PRI, sebagai bentuk protes atas dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi di Cilellang, Desa Liu, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp6.085.354.381,- tersebut dilaksanakan oleh CV. Smart Jaya Persada dan diawasi oleh PT. Putra Ara Mandiri, di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel. Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim PRI, ditemukan bahwa pekerjaan proyek jauh dari standar teknis, banyak menggunakan material tidak sesuai spesifikasi, serta terdapat retakan, kerusakan, dan indikasi pengurangan volume pekerjaan. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kelalaian dalam pengawasan, bahkan diduga terdapat persekongkolan antara kontraktor, konsultan, dan pejabat dinas.

Usman menegaskan bahwa proyek ini telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. “Kami melihat adanya indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ini jelas melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Dalam aksi di tiga titik tersebut, PRI menyampaikan tuntutan resmi sebagai berikut:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi proyek irigasi di Kabupaten Wajo dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

2. Menuntut Gubernur Sulawesi Selatan agar mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulsel yang dinilai lalai dalam pengawasan proyek.

3. Meminta pemeriksaan terhadap PPK dan pejabat pelaksana proyek di lingkungan Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

4. Menuntut agar kontraktor pelaksana (CV. Smart Jaya Persada) dan konsultan pengawas (PT. Putra Ara Mandiri) diblacklist dari daftar penyedia jasa pemerintah apabila terbukti melakukan pelanggaran.

5. Mendesak Inspektorat Provinsi Sulsel untuk segera melakukan audit teknis dan keuangan guna mengungkap besaran kerugian negara.

Usman menegaskan bahwa Publik Research Institute (PRI) akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Dana publik harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegasnya di tengah orasi aksi.

Aksi ini menjadi bentuk nyata komitmen PRI dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur daerah, khususnya dalam penggunaan dana publik.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List