Penyelenggara Hari Jadi Gowa 705 Diduga Tak Kantongi Izin Keramaian

SUNGGUMINASA | FAJARINDONESIANEWS.ID – Persiapan gelaran Hari Jadi Gowa (HJG) ke-705, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu-Senin, 16-17 November 2025 di Pelataran Museum Istana Balla Lompoa, mendadak menuai sorotan publik. Hal ini dipicu dugaan bahwa Event Organizer (EO) Double Helix yang ditunjuk sebagai penyelenggara, belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

Dinas Pariwisata: Izin Sementara Diurus EO

Menanggapi isu tersebut, Kadis Pariwisata Gowa, Ratnawati, mengaku pihaknya baru mengetahui bahwa izin keramaian belum rampung. Ia menyebut EO kini sedang mengurus perizinan tersebut.

“Kami juga baru dapat info terkait izin keramaian, dan hari ini kami sudah sampaikan ke EO-nya,” ujarnya.

EO Double Helix: Kami Baru Tahu

Pihak Double Helix bagian Keamanan dan Perizinan, Angga, juga menyatakan bahwa mereka baru mengetahui izin keramaian belum terbit. Sebelumnya, mereka berasumsi bahwa proses perizinan ditangani oleh Dinas Pariwisata.

“Kami baru tahu ini, Pak. Karena sebelumnya saya kira Dinas Pariwisata yang urus. Hari ini akan kami selesaikan semuanya,” katanya.

Polres Gowa Akan Cek Dokumen Izin

Sementara itu, Kasat Intel Polres Gowa, AKP Syarial Yuzdiansyah, merespons singkat mengenai dugaan kelalaian izin tersebut. Ia menyebut pihaknya akan menelusuri kembali dokumen yang telah masuk.

Kami cek kembali,” ujarnya.

Sorotan terhadap izin keramaian HJG ke-705 menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan event pemerintah. Publik berharap agar proses perizinan ditangani secara profesional demi keamanan dan kelancaran acara yang melibatkan ribuan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List