AMPD Sulsel Akan Demo Kejati Sulsel, Desak Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Lamantu T.A 2025, Passimarannu Selayar

MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-
Aliansi Mahasiswa Peduli Desa Sulawesi Selatan (AMPD Sul-SEL) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (15/12/2025) mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Aksi ini dilakukan untuk mengawal laporan dan menekan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan Dana Desa Lamantu, Kecamatan Passimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar 14/12/25.

AMPD Sul-SEL menilai Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lamantu justru diduga dikelola secara tidak transparan dan bermasalah. Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan masyarakat, terdapat indikasi ketidaksesuaian LaporanPertanggungjawaban (LPJ), keterlambatan pelaporan, serta dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, yang patut diduga dilakukan oleh PJ Kepala Desa Lamantu.

Penanggung Jawab Aksi, Laaji Renhoat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik penyalahgunaan Dana Desa yang terus berulang dan merugikan masyarakat desa.“Dana Desa Lamantu adalah uang rakyat. Jika dikelola secara tidak benar dan aparat penegak hukum diam, maka kejahatan ini akan terus berulang. Kami mendesak Kejati Sulsel segera membongkar dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini,” tegas Laaji Renhoat.

Dalam aksinya, AMPD Sul-SEL menyampaikan tuntutan tegas, antara lain:

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera memerintahkan Kejaksaan Negeri Selayar melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyimpangan Dana Desa Lamantu.
Memanggil dan memeriksa PJ Kepala Desa Lamantu serta seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

Menonaktifkan sementara PJ Kepala Desa Lamantu selama proses hukum berjalan guna mencegah penghilangan barang bukti dan intervensi.

Membuka proses penanganan perkara secara transparan dan akuntabel kepada publik.

AMPD Sul-SEL menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan peringatan keras
kepada aparat penegak hukum agar tidak membiarkan dugaan penyimpangan Dana Desa terus terjadi.

“Jika Kejati Sulsel tidak menunjukkan langkah nyata, kami pastikan gelombang aksi lanjutan akan lebih besar. Desa Lamantu bukan ladang korupsi dan hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” tutup Laaji Renhoat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List