Ketua Umum FKJI: Bang Jali Jangan Giring Opini! Klarifikasi Harus Sesuai Fakta Video

MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-Forum Komunikasi Jurnalis Indonesia (FKJI), kembali melontarkan sikap tegas terkait viralnya video konten live yang menyeret nama Owner Kosmetik Fenny Frans (FF) dan klarifikasi yang disampaikan Bang Jali, yang oleh sebagian warganet dinilai sebagai pembohongan publik, Jum’at (20/2/2026).

Dalam klarifikasinya terkait video live FF yang beredar, Bang Jali mengatakan bahwa Bos kosmetik FF tidak bermaksud memegang alat vitalnya, akan tetapi FF hendak mengambil saweran yang diberikan kepadanya.

“Jadi dalam gambar tersebut, bukan pegang alat kelamin saya, tetapi Owner Fanny Frans II mau ambil kembali saweran yang dia kasika dan spontan saya tutupi depan celanaku agar saweran tersebut tidak jadi naambil,” tulis Klarifikasi Bang Jali di Halaman Facebooknya (Bang Jali Sudirman).

Mengenai hal itu, Ketua Umum FKJI Revin Pataraoi Rahman kembali juga menegaskan bahwa, polemik ini tidak bisa dianggap sekadar sensasi media sosial. Ia menilai ada dua persoalan serius yang harus disikapi: dugaan pelanggaran norma kesusilaan di ruang publik serta klarifikasi yang dianggap bertentangan dengan fakta visual dalam video yang beredar luas.

“Jika klarifikasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang terekam jelas, maka itu berpotensi menjadi bentuk pembohongan publik. Jangan mencoba menggiring opini dengan narasi yang tidak sinkron dengan bukti visual,” tegas Revin, Rabu (19/2/2026).

Menurutnya, publik samakin cerdas, semakin kritis dan mampu menilai sendiri kejanggalan antara pernyataan dan fakta di lapangan.

“Masyarakat bukan lagi penonton pasif. Mereka bisa memutar ulang video, memperlambat, dan membandingkan. Kalau memang tidak ada uang yang dipegang seperti yang diklaim, maka klarifikasi itu patut dipertanyakan secara serius,” ujarnya tajam.

FKJI Siap Lapor ke Polda Sulsel

Lebih jauh Revin menyatakan pihaknya tengah mengkaji langkah hukum dan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kami sedang mengumpulkan bahan dan bukti. Jika ditemukan unsur dugaan pelanggaran hukum, baik terkait konten asusila di ruang publik maupun dugaan penyampaian informasi yang menyesatkan, FKJI siap melaporkan ke Polda Sulsel,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan ada kepastian hukum dan edukasi publik.

“Ini bukan soal menjatuhkan siapa pun. Ini soal tanggung jawab. Figur publik harus memberi contoh yang baik, bukan justru mempertontonkan hal yang meresahkan masyarakat, apalagi di ruang terbuka,” katanya.

Revin juga menyoroti dampak sosial dari video tersebut, terutama karena disiarkan secara live dan berpotensi disaksikan anak-anak.

“Kita tidak bisa membiarkan ruang publik, baik fisik maupun digital, diisi konten yang melanggar norma lalu ditutup dengan klarifikasi yang membingungkan. Kalau memang salah, sampaikan apa adanya. Jangan membangun cerita baru yang justru memperkeruh keadaan,” tandasnya.

FKJI, lanjutnya, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti polemik ini secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga marwah hukum serta etika di ruang publik.

lp ; FKJI

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List