GOWA |FAJARINDONESIANEWS.ID – Suasana di Dusun Kalukuang, Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, mendadak riuh pada minggu 21/3/2026, warga menemukan sebuah spanduk provokatif yang dipasang oleh orang tidak dikenal (OTK) di salah satu sudut strategis dusun tersebut.
Spanduk yang membentang tersebut bertuliskan kalimat tegas: “Kami Masyarakat Gowa Menolak Bupati Pezina.”
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan warga sekitar, spanduk tersebut baru terlihat pada pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai ramai. Diduga kuat, pemasangan dilakukan pada dini hari saat kondisi jalanan sedang sepi guna menghindari penglihatan warga.
”Tadi pagi pas lewat sudah ada. Tidak ada yang tahu pasti siapa yang pasang dan kapan tepatnya, kemungkinan besar tengah malam atau subuh,” ujar salah seorang warga yang melintas.
Pihak pemerintah desa maupun aparat keamanan setempat diharapkan segera melakukan koordinasi untuk menertibkan spanduk tersebut guna menjaga kondusivitas wilayah agar tidak memicu konflik sosial lebih lanjut di tengah masyarakat.
Pemasangan spanduk tanpa izin di tempat umum dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum. Selain itu, konten yang bersifat tuduhan personal tanpa bukti hukum dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
Iptu Chaidir S.H, yang telah dikonfirmasi menjabat sebagai Kapolsek Barombong, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat terkait keberadaan spanduk tersebut tidak mendapatkan respons.(./*)























