Syarifuddin Ewa Bantah Tudingan Pungli PTSL dan Pajak PBB: “Itu Fitnah Tidak Berdasar”

GOWA | FAJARINDONESIANEWS.ID –Mantan Kepala Dusun yang kini menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Panciro, Syarifuddin Ewa, secara tegas membantah tudingan miring terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

​Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan awak media pada Kamis (9/4/2026) bertempat di Kantor Desa Panciro. Klarifikasi tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Panciro, Abd Rahman.

​Klarifikasi Atas Tudingan Warga
​Dalam pertemuan tersebut, Syarifuddin Ewa menyatakan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat dan sempat mencuat di beberapa media adalah informasi yang keliru dan cenderung menyudutkan pihak pemerintah desa.

​”Apa yang disampaikan oleh oknum warga kepada wartawan sebelumnya itu semua tidak benar. Tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar dan mereka tidak memiliki bukti akurat yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Syarifuddin.

​Beliau menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi, baik dalam program sertifikat tanah (PTSL) maupun penagihan PBB, telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu ke pihak desa.

​Dukungan dari Pemerintah Desa
​Senada dengan hal tersebut, Sekdes Panciro Abd Rahman yang hadir menyaksikan proses klarifikasi tersebut, membenarkan bahwa sejauh ini kinerja Kaur Umum sudah sesuai prosedur. Kehadiran Sekdes dalam pertemuan tersebut mempertegas bahwa pemerintah desa tetap solid dan transparan dalam melayani masyarakat.

​Poin-poin Utama Bantahan:

​- Program PTSL 2024: Tidak ada pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan secara resmi.

– Pajak PBB: Penyetoran dan administrasi pajak dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

– ​Legalitas: Syarifuddin Ewa menantang pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menunjukkan bukti otentik jika memang terdapat penyimpangan.

​Imbauan kepada Masyarakat
​Menutup keterangannya, Syarifuddin Ewa berharap agar masyarakat Desa Panciro tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia menegaskan pintu kantor desa selalu terbuka bagi warga yang ingin bertanya atau melakukan koordinasi terkait layanan publik agar tidak terjadi miskomunikasi di masa mendatang.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List