FajarIndonesiaNews.id – Makassar,SulSel. Lembaga Poros Rakyat Indonesia mengapresiasi langkah DPRD Kota Makassar yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. GMTD dan BPN Makassar terkait dugaan penyalagunaan Fasilitas Umum (Fasum) oleh RS. Siloam Makassar.
Sesuai undangan yang dilayangkan, RDP tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 29 Agustus 2022.
“Betul, kami sudah menerima undangan dari DPRD Makassar terkait RDP itu, dan insya Allah kami akan hadir dan membeberkan semua temuan temuan kami di lapangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. GMTD dalam hal ini RS. Siloam Makassar.” Ungkap Humas LPRI Ikhsan Mapparenta saat dikonfirmasi Wartawan. (28/8/2022)
Pihaknya pun mengapresiasi langkah dari Ketua DPRD Makassar yang memperhatikan keluhan dan masukan masyarakat.
“Saya sebagai Humas DPP LPRI sangat mengapresiasi langkah Ketua DPRD Makassar Bapak Rudianto Lallo, kita akan perlihatkan data data yang valid saat RDP besok.” Bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Poros Rakyat Indonesia menyoroti dugaan penggunaan Fasilitas Umum secara ilegal oleh RS. Siloam.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, undangan RDP tersebut bernomor 005/95/DPRD/VIII/2022 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH dan ditembuskan ke SKPD terkait.
Laporan : Media Group Poros Rakyat