Dugaan Korupsi Proyek Docking Kapal KN.P 496, Aksi Berjalan di Kejati Sulsel

MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (12/03/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek docking kapal patroli KN.P 496 Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membentangkan spanduk tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek docking kapal patroli tersebut.

Mahasiswa menyoroti proyek docking kapal patroli KN.P 496 yang dilaksanakan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Maccini Baji dengan melibatkan perusahaan pelaksana PT Inter Pulau Sentosa serta galangan kapal PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Massa aksi menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Raiz, dalam orasinya menyampaikan bahwa proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduga memiliki indikasi penyimpangan, di antaranya dugaan mark-up anggaran pada beberapa item pekerjaan, ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan realisasi pekerjaan di lapangan, serta potensi kelemahan pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Menurut massa aksi, pekerjaan docking kapal seharusnya dilakukan secara profesional sesuai standar teknis pelayaran agar kapal dalam kondisi laik laut dan siap menjalankan fungsi pengawasan serta pelayanan pelabuhan. Namun jika dalam prosesnya terdapat penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka hal tersebut dapat berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam tuntutannya, Koalisi Lintas Mahasiswa mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), panitia pengadaan, serta pihak penyedia jasa yakni PT Inter Pulau Sentosa yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga meminta agar dilakukan audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan guna menghitung secara pasti potensi kerugian keuangan negara dari proyek docking kapal patroli tersebut.

Koalisi Lintas Mahasiswa juga menuntut adanya transparansi penuh terhadap seluruh dokumen proyek, mulai dari kontrak kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), addendum kontrak, hingga laporan hasil pekerjaan dan uji coba kapal (sea trial) kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Massa aksi menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum, maka aparat penegak hukum harus segera menetapkan tersangka dan memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi proyek docking kapal patroli KN.P 496 Tahun Anggaran 2025.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List