9.8 C
New York
Senin, Desember 9, 2024

Buy now

Kades Dan Sekdes Minta Maaf Setelah Ditegur, Bendera Merah Putih Terpasang Sobek Sobek Dibiarkan Begitu Saja…

SIDRAP, Sul-Sel. FAJAR INDONESIA NEWS.ID– Bendera merah putih yang kondisinya sudah kusam dan Sobek-Sobek masih saja dibiarkan berkibar di kantor Desa Lagading Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Dengan kondisi Bendera merah putih yang terlihat jelas dibiarkan begitu saja dan tak terperhatikan membuat Sang Aktivis Poros Rakyat Geram dan kembali angkat bicara di media, pada kamis 30/06/2022.

Melalui DPP Poros Rakyat Indonesia Andi Basri angkat bicara di hadapan media. Dikatakannya bahwa, “Kami sudah konfirmasi ke pihak Kepala Desa dan Sekdes Lagading, terkait Bendera Merah Putih yang tetap berkibar dengan keadaan sobek sobek dan terlihat kain putihnya sudah hampir habis akibat termakan usia, dan tidak terperhatikan sama sekali dan tidak ada upaya untuk menggantinya dengan Bendera yang baru,” tuturnya.

DPP Poros Rakyat Indonesia (A.Basri)

“Hari ini kami katakan bahwa dalam hal ini oknum Kepala Desa Lagading beserta jajarannya (Staf dan Perangkat Desa) terindikasi dan diduga telah melanggar ketentuan UU Nomor 24 tahun 2009, tentang Bendera Negara. Dimana dalam hal itu tertuan Pada Pasal 24, dan Undang-Undang tersebut diatur soal larangan yang dilakukan terhadap Bendera Negara, disebutkan bahwa Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Adapaun ancaman pidana selama 1 (satu) tahun penjara dan denda paling banyak Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah ).

Atas pemandangan bendera merah putih robek dan kusam itu, yang masih terpasang di kantor desa lagading, DPP Poros Rakyat Indonesia mengecam dan menyatakan sangat kecewa, pasalnya bendera merah putih itu sepertinya sudah lama terpasang pada tiang bendera yang ada di halaman kantor desa lagading, dan ironisnya lagi kain putihnya sudah hampir habis sobek tertiup angin, dan ini membuktikan bahwa bendera tersebut tak pernah diganti dan dibiarkan begitu saja, sebab tampa ada kepedulian terhadap sang Merah Putih sebagai lambang negara kita tersebut.

Dan ironisnya lagi nanti setelah kami tegur baru ada upaya rencana menggantinya dan meminta maaf dengan alasan hujan terus, dan bukan hanya satu bendera yang sobek tapi ada dua bendera merah putih yang sobek dan terlihat jelas berkibar di halaman kantor Desa dan kantor BPD Lagading.” Terangnya.

”Kami sangat prihatin dan kami akan tindak lanjuti hal ini dengan cara melaporkan oknum Kades yang tak bertanggung jawab tersebut.” Tambahnya.

Ditambahkannya insya Allah dalam waktu dekat ini kami bersama gabungan perhimpunan aktivis mahasiswa akan lakukan aksi Demo di depan kantor Bupati, PMD dan DPR, agar oknum kades (A) tersebut diturunkan saja karena tak mampu menurunkan bendera yang sudah tak layak dipakai dan menggantinya yang baru, pada hal harganya tak seberapa dibandingkan dengan biaya oknum kades tersebut ke tanah suci.” Terangnya.

“Jadi kami harap kepada Bupati dan Kadis PMD, dan Wakil Rakyat, serta penegak hukum TNI dan Polri untuk memberikan teguran kepada oknum kades tersebut, serta menjelaskan tentang UU No 24 tahun 2009 yakni larangan tentang pengibaran bendera yang Kusut, kusam dan robek. Sehingga kedepan setiap instansi maupun masyarakat tidak memasang bendera merah putih yang tidak layak.” Harapnya.

Laporan : Tim investigasi Pencari Fakta

Admin : Abas Kelana.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles