FajarIndonesiaNews.id- Jeneponto,Sulsel. Perumusan sebuah program Pemerintah tentunya bertujuan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat, salah satunya Program cerdas Pemerintah Pusat yakni pupuk bersubdisi bagi Petani, sehingga dalam rangka meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, maka kebutuhan pupuk harus berdasarkan kebutuhan riil petani, yang disusun secara berkelompok dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (RDKK).
Program Pupuk Bersubsidi ini tentunya sangat diharapkan oleh Pemerintah akan menjadi salah satu landasan guna peningkatan hasil priduksi pertanian yang pastinya untuk kesejahteraan masyarakat petani yang mayoritas di NKRI tercinta ini. Namun sangat disayangkan seperti yang terjadi diKabupaten Jeneponto, penyaluran pupuk bersubsidi masih saja digandengi berbagai kepentingan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja mengeruk keuntungan dibalik keringat petani yang terkadang sangat susah mendapatkan pupuk, namun ternyata kelangkahan pupuk yang terjadi dikarenakan adanya Mafia Pupuk berkongkalikong memanfaatkan Pupuk Bersubdisi,” ungkap Nasir Tinggi Ketua DPD LPRI Kabupaten Jeneponto.
Lanjut Nasir, banyak keluhan masyarakat terkaid penyaluran pupuk bersubsidi selain itu lembaga swadaya masyarakat juga banyak menemukan keganjilan dalam penyaluran Pupuk Bersubsidi, beragam modus operandi terkaid penyalagunaan yang terjadi dalam proses penyaluran Pupuk bersudsidi dilapangan, dan salah satu kata kunci bahwa di awal pengimputan RDKK disinyali terjadi manipulasi data sengaja memutus garis koordinasi dengan pemerintah setempat sehingga wajarlah kalau ada pemerintah setempat yang tidak mengetahui berapa jumlah RDKK dalam masyarakat yang di pimpinya,” ketusnya.
Dari berbagai keganjilan yang terjadi dalam proses pengimputan data RDKK hingga proses penyaluran Pupuk Bersubsidi membuat APH tidak tinggal diam, Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Satgas Pemberantasan Mafia Pupuk yang dibentuk, semoga akan membuat jerah pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang demi kepentingan dan guna meraup keuntungan besar, tega mengambil dan mengebiri hak masyarakat petani,” kepada APH jangan tebang pilih terhadap pelaku atau oknum yang sengaja mempermainkan pendistribusian Pupuk Bersubsidi di lapangan,” tutupnya.(××)