FajarIndonesiaNews.id- JAKARTA. Tercatat kuota kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun ini yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 530.028.
Angka tersebut, menurut Azwar Anas, merupakan data per 6 September 2022. Dari jumlah tersebut, kuota instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga jesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.
“Kuota guru dan nakes banyak karena memang tahun ini fokusnya ke dua formasi tersebut,” kata MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (16/9).
Fokus lainnya terang Anas adalah keberpihakan kepada honorer K2. Itu sebabnya dalam pengangkatan PPPK guru, nakes, dan tenaga teknis, honorer K2 diprioritaskan.
Dia mencontohkan, PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru di Instansi Daerah.
Regulasi untuk guru ini sangat berpihak kepada honorer K2, karena menempatkannya di prioritas 1 untuk yang lulus passing grade (PG). Juga prioritas 2 untuk yang belum ikut tes maupun tidak lulus PG.
Begitu juga untuk nakes, KemenPAN-RB dan Kementerian Kesehatan tengah menyusun afirmasi untuk honorer nakes agar bisa diangkat PPPK. Afirmasi ini rencananya disesuaikan dengan yang diberikan kepada guru.
Untuk tenaga teknis, MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan tengah mencari solusi penyelesaiannya, baik dengan meminta masukan dari asosiasi Pemda, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan instansi terkait lainnya.
“Penyelesaian honorer K2 masuk dalam 10 isu aktual yang harus segera dituntaskan KemenPAN-RB,” pungkas Azwar Anas.