FajarIndonesiaNews.id- Bulukumba, SulSel. – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak persiapkan 8 (Delapan) langkah-langkah pelaksanaan Anggaran tajun 2023. Hal ini diungkapkan Liberti saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 serta Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Kalender Kerja Tahun 2023 di Ballroom Hakuna Matata, Bira, Bulukumba, Kamis (15/12).
“Langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023 sebagai berikut Pertama, Segera alokasikan anggaran atas kewajiban tunggakan yang akan dibayarkan pada T.A 2023, Kedua Optimalkan serapan anggaran TA 2023 secara proporsional setiap bulannya didasari Rencana Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana Bulanan (RPD) yang telah disusun, dan Ketiga Laksanakan kegiatan di awal tahun dengan memaksimalkan penggunaan anggaran untuk menghindari Automatic Adjustment,” Ungkap Liberti.
Kemudian Keempat, Laksanakan dan selesaikan pengadaan Barang jasa dengan nilai 50 s.d 200 juta pada T.W I secara akuntabel dan sesuai aturan dan Kelima Prioritas pada transparansi dan akuntabilitas dalam berkinerja khususnya dalam hal pengelolaan keuangan untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan dan kerugian negara.
Keenam, Tingkatkan sinergitas antara pelaksana kegiatan dengan pengelola keuangan serta lebih mematuhi regulasi-regulasi terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, Realisasikan target-target yang telah di sepakati bersama dalam perjanjian kinerja dan target kinerja dan Tingkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).
Liberti kemudian menekankan bahwa pada tahun 2023 mari kita bersama-sama mengatasi kekurangan, mencari solusi atas masalah yang dialami dan mempertahankan yang sudah kita capai. Mari bekerja lebih keras lagi untuk hasil yang lebih baik lagi.
Kakanwil mengatakan bahwa Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan pada tingkat nasional yang bertujuan untuk melihat dan mengukur sejauh mana capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama Tahun 2022, sekaligus mempersiapkan rencana kerja Tahun 2023.
Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin dalam laporannya mengungkapkan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan atau refleksi terhadap pelaksanaan anggaran pada seluruh Satuan Kerja di tahun 2022 meliputi penyerapan anggaran serta nilai IKPA dan SMART. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pendampingan dari Kantor Wilayah kepada seluruh Satuan Kerja dalam penyusunan RPD dan Kalender Kerja Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel serta para pengelola anggaran UPT.
Laporan: P R M G I
.
.