-3.4 C
New York
Kamis, Desember 26, 2024

Buy now

Viral..! Penempelan Tulisan Penolakan Oknum Kepala Desa Pattongko Dan Penyegelan Kantor, Polres Sinjai Bertindak Cepat Ke Lokasi

SINJAI, Sul-Sel. Fajarindonesianews.id- Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Fery Nur Abdulah, S.Ik melakukan peninjauan langsung di Kantor Desa Pattongko, Kecamatan Tellu Limpoe, didampingi Kabag Ren Kompol H. Abd. Haris, S.Sos Kasubbag Bin Ops Bag Ops Akp Sudirman Mando, Kasiwas Akp Ambo Syahrir, SE Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Agus Santoso, dan Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Hasan. Selasa pagi (14/11/2023).

Dalam kegiatan turut hadir Camat Tellulimpoe Al Ghazali Farti, S.Sos, Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman, personil TNI dari Koramil Kodim 1424/Sinjai dan aparat desa.

Gerak cepat Kapolres Sinjai terkait
viralnya dimedsos oknum publik figur di Kecamatan Tellu Limpoe, dan yang terjadi Kantor desa tersebut menjadi pusat perhatian setelah ditemukan tulisan penolakan terhadap kepala desa setempat karena diduga telah melakukan perselingkuhan.

Foto dok. Kapolres Sinjai membuka segel kantor desa pattongko dan berikan arahan kepada warga

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah beredar dimedia sosial atas dugaan perselingkuhan oknum kepala desa, Tulisan yang terpampang jelas di pintu masuk dan jendela kantor desa pattongko menyatakan ketidaksetujuan warga terhadap kepala desa yang diduga terlibat dalam tindakan perselingkuhan.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik dalam kunjungannya, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindak lanjuti terkait kasus viral di media sosial oknum publik figur di Kecamatan Tellu Limpoe, dan saat ini kita sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan pihak pihak terkait dengan viralnya dimedia sosial.

Terkait penempelan kertas penolakan terhadap oknum kepala desa pattongko, pihak Polres Sinjai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penempelan kertas penolakan tersebut. Ujarnya.

Selain itu, Kapolres Sinjai juga memberikan himbauan kepada masyarakat, bahwa percayakan kepada pihak Kepolisian proses hukum kasus tersebut dan beri waktu dalam terhadap penempelan kertas penolakan terjadi di kantor desa Kecamatan Tellulimpoe.

Kapolres Sinjai berikan pemahan kepada segenap warga terkait penyegelan kantor desa pattongko

“Mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sinjai khususnya Kecamatan Tellulimpoe untuk bersama-sama menciptakan situasi agar tetap aman kondusif, dengan berperan aktif bersama sama pihak Kepolisian ciptakan situasi yang aman kondusif.” Ajaknya.

Kapolres Sinjai menjamin pelayanan publik dikantor desa pattongko tetap berjalan dengan lancar dan aman dan masyarakat tidak perlu khawatir terdapat isu yang berkembang yang mendapat mengganggu kamtibmas sehingga menjadi tidak kondusif. Jelasnya.

Apabila ada pihak yang melanggar hukum maka akan diproses secara hukum, saya pastikan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tegasnya

Kunjungan langsung yang dilakukan oleh Kapolres Sinjai, menunjukkan komitmen dalam menindak lanjuti kasus tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memahami dengan jelas situasi yang terjadi, serta menunjukkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lp ; Abas / P R M G I

..

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles