​Ramli Siddik: BPN IKKG Perkuat Pansus Tuntaskan Hak Angket

GOWA,Fajarindonesianewa.id – Dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terus berdatangan. Kali ini, Badan Pengurus Nasional Ikatan Kerukunan Keluarga Gowa (BPN IKKG) menyampaikan pernyataan sikap resmi yang mendukung Pansus agar menjalankan tugasnya secara objektif, transparan, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Senin (20/7/2026).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. BPN IKKG menyatakan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat Gowa untuk menjaga marwah daerah, menjunjung tinggi etika kepemimpinan, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

Selain meminta proses hak angket berjalan secara profesional dan berkeadilan, BPN IKKG juga mendorong agar Pansus segera menyelesaikan tugas konstitusionalnya serta menyampaikan hasilnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Menanggapi dukungan tersebut, Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Ramli Siddik, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian BPN IKKG terhadap proses yang sedang dijalankan DPRD Gowa.

Menurut Ramli, dukungan dari berbagai elemen masyarakat menunjukkan bahwa publik menaruh harapan besar terhadap kinerja Pansus dalam mengungkap fakta secara objektif.

“Kami mengapresiasi pernyataan sikap BPN IKKG. Dukungan ini tentu memperkuat komitmen kami untuk menuntaskan amanah konstitusi yang diberikan kepada Pansus Hak Angket,” ujarnya.

Ramli menegaskan bahwa sejak awal Pansus dibentuk bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menjalankan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Karena itu, seluruh proses yang telah dilakukan, mulai dari pemanggilan pihak terkait, pemeriksaan dokumen hingga mendengarkan keterangan para ahli, menjadi bagian dari upaya memperoleh fakta yang utuh sebelum menyusun rekomendasi akhir.

“Kami bekerja berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan masyarakat kami jadikan motivasi untuk menyelesaikan tugas ini secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” kata Ramli.

Ia menambahkan, Pansus tetap menjaga independensi dalam setiap tahapan pembahasan dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan maupun kepentingan dari pihak mana pun.

Menurutnya, setiap masukan yang datang dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihargai, namun keputusan Pansus nantinya akan tetap didasarkan pada hasil pendalaman terhadap seluruh fakta yang telah diperoleh.

Ramli juga berharap masyarakat terus mengawal jalannya proses hak angket secara bijaksana serta memberikan kepercayaan kepada Pansus untuk menyelesaikan tugasnya hingga tuntas.

Sebelumnya, dalam pernyataan sikapnya, BPN IKKG menyampaikan sepuluh poin, di antaranya mendukung proses hak angket yang objektif dan transparan, menghormati asas praduga tak bersalah, meminta aparat penegak hukum bertindak apabila ditemukan pelanggaran hukum, serta mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan dan menjunjung tinggi nilai Siri’ na Pacce.

Organisasi tersebut juga berharap hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD Gowa dapat segera diselesaikan dan disampaikan sesuai mekanisme konstitusi, sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa.

Lp: Sumanfle

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List