-3.3 C
New York
Kamis, Desember 26, 2024

Buy now

Kasus Penganiayaan Bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa ; Oknum Jaksa Gowa Diduga Lakukan Intimidasi Dan Pelecehan Terhadap Korban.

FajarIndonesiaNews.id- GOWA,SULSEL. Sudah jatuh tertimpa tangga begitulah istilah dalam pribahasa yang mengena seorang ibu warga gowa sulawesi selatan, yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri dimana dirinya serta anaknya yang masih dibawah umur, dimana korban sempat mengalami pendarahan pada kornea mata saat di aniaya, penganiayaan ini sendiri terjadi Kabupaten Gowa, Pada Senin Malam 30/05/2022, sekitar pukul 19:30 wita lalu, dan kasus penganiayaan ini sempat viral di Medsos.

Ibu Warga Gowa ini diketahui berinisial (NN) yang menjadi korban penganiayaan ternyata dalam proses kasusnya ditingkat kejaksaan diduga mendapat percobaan intimidasi serta dugaan pelecehan harkat dan martabat selaku perempuan oleh oknum jaksa yang menangani perkara kasus tersebut.

Dari pengakuan Korban inisial (NN) saat mengunjungi redaksi Group Media Poros Selasa Sore,(13/09/2022), oknum jaksa diduga melanggar kode Etik dan larangan perilaku jaksa yang tertuang dalam PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER–014/A/JA/11/2012 TENTANG KODE PERILAKU JAKSA.

Sementara itu Sidang kasus korban sendiri sudah masuk tahap pembacaan tuntutan dan oknum jaksa menuntut terdakwa penganiayaan satu tahun delapan bulan, sehingga ibu Arny Yonathan, SH selaku Pengacara Korban (NN) menduga oknum jaksa yang menangani kasus (NN) diduga ada kongkalikong dengan terdakwa hal ini dilihat kelakuan oknum jaksa terhadap korban.

“Ditambah lagi terdakwa akan di dakwa tiga pasal berlapis yakni pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 junto pasal 351, terus ditambah lagi sang oknum seakan tidak mau mengkonfirmasi perkembangan kasus (NN) sehingga mencoba memaksa korban agar mencabut laporannya artinya damai dengan pelaku lalu ingin memberikan uang sebagai konpensasi agar tidak dilanjut kasusnya,”Ucapnya.

Hingga berita ini dimuat mencoba menghubungi sang oknum jaksa melalui pesan whatsapp namun belum ada jawaban, selain itu media redaksi ini sengaja untuk tidak menyebut inisial atau nama sang oknum jaksa yang bertugas di kejaksaan negeri (Kejari) Gowa untuk Berita selanjutnya (Red).

Laporan ; Sainal Syam
( Media Group Poros Rakyat)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles