FajarIndonesiaNews.id- Jeneponto,SulSel. Terkait penyaluran pupuk bersubsidi di duga manipulasi data khususnya di kabupaten Jeneponto menuai kritikan oleh penggiat anti korupsi lembaga poros rakyat Indonesia DPD Jeneponto.
Sistem elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok yang biasa di sebut e-RDKK merupakan data penerimaan pupuk yang di terapkan kementerian (kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyalur.
Atas temuan tim Pencari fakta poros rakyat Indonesia, Anggota DPRD Jeneponto H. Zainuddin Bata, S.Hi dari komisi II saat di mintai tanggapannya melalui via WhatsApp, mengatakan dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan menghadirkan dinas pertanian, Distributor dan para pengecer khususnya kabupaten Jeneponto.
Iya kami akan mengundang Dinas pertanian, Distributor dan pengecer tapi saya akan rapat internal dulu khususnya di komisi II, jelasnya H. Zainuddin Bata, S.Hi
Di tempat terpisah ketua poros rakyat Indonesia Nasir Tinggi, mengatakan saya mendukung penuh atas langkah-langkah yang akan di lakukan oleh H.Zainuddin Bata, S.Hi anggota DPRD Jeneponto dari Komisi II untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), ketika Anggota DPRD tidak bisa menyelesaikan maka kami akan mengambil langkah lain.
lanjut, Kalau masalah ini tidak bisa di selesaikan oleh anggota komisi II DPRD kabupaten Jeneponto maka kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain di penyaluran pupuk bersubsidi ini, tuturnya.
Laporan : PRMGI
Admin : Irfan Liwang