PANCIRO|FAJARINDONESIANEWS.ID – Pembangunan sebuah pondasi bangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan lapangan Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kini tengah menuai sorotan tajam dan gelombang penolakan dari warga setempat.
Padahal, lahan lapangan tersebut awalnya merupakan hasil swadaya atau swakelola masyarakat yang dikumpulkan sejak dua tahun lalu khusus untuk pengadaan lapangan desa.
Dinilai sepihak dan tidak melibatkan seluruh warga polemik ini mencuat setelah sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan ketidaksetujuannya. Hingga Kamis (28/5/2026), ironisnya tidak semua lapisan masyarakat Desa Panciro dihadirkan atau dilibatkan dalam rapat pembahasan alih fungsi lahan lapangan menjadi lokasi pembangunan koperasi tersebut.
Beberapa tokoh masyarakat yang secara tegas menyatakan penolakan di antaranya adalah M. Takwin Mone dan H. Kadir Dg Tuju dan hampir semua masyarakat desa panciro. Mereka menyayangkan perubahan fungsi lahan yang dinilai mencederai tujuan awal iuran warga.
”Masalahnya ini adalah uang masyarakat yang dikumpul khusus untuk mengadakan lapangan. Lagipula, setahu kami sudah ada anggaran tersendiri untuk pengadaan tanah dan bangunan Koperasi Merah Putih tersebut,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang menolak.
Tanggapan tokoh masyarakat dan status aset desa saat dikonfirmasi mengenai kisruh ini, tokoh masyarakat lainnya, Anwar Malolo, angkat bicara. Ia tidak menampik adanya dinamika dan perdebatan panjang di tengah warga terkait pembangunan tersebut.
”Panjang ceritanya itu. Lagian sebagian masyarakat sudah melakukan rapat di Kantor Desa Panciro,” ujar Anwar.
Ia juga menjelaskan status hukum dari bangunan yang sedang diperdebatkan tersebut.
Menurutnya, aset Koperasi Merah Putih itu kini telah tercatat secara resmi. “Bangunan aset Koperasi Merah Putih tersebut masuk sebagai aset Desa Panciro, Kecamatan Bajeng,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di masyarakat masih diwarnai pro dan kontra. Warga yang tidak setuju berharap pihak pemerintah desa dapat memfasilitasi kembali pertemuan yang lebih inklusif dan transparan agar uang swadaya masyarakat yang dikumpulkan dua tahun lalu tetap tepat sasaran sesuai kesepakatan awal. (Red)























