MAKASSAR | FAJARINDONESINEWS.ID- Kebahagiaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah turut dirasakan oleh penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar. Melalui kebijakan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Sulawesi Selatan, sebanyak 160 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi mendapatkan Remisi Khusus (RK) keagamaan, Sabtu (21/03/2026).
Dari total penerima remisi tersebut, sebanyak 5 orang dinyatakan langsung bebas, sementara 2 orang lainnya masih harus menjalani sisa masa subsider sebelum benar-benar kembali ke tengah keluarga.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusuma, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan instrumen penting untuk memotivasi WBP agar terus mengembangkan diri.
”Remisi ini diberikan setelah melalui penilaian yang teliti mengenai sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman. Mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, berhak menerima penghargaan ini,” jelas Jayadikusuma dalam keterangan resminya
Lebih lanjut, Jayadikusuma menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial para warga binaan. Ia berharap setelah bebas nanti, para WBP dapat diterima kembali dengan tangan terbuka agar mampu berkontribusi positif bagi bangsa.
”Remisi adalah harapan untuk memulai lembaran baru. Kami berkomitmen mendukung proses pembinaan agar mereka lebih siap dan berdaya saing. Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan penerimaan yang baik guna mengurangi stigma, sehingga tercipta lingkungan yang lebih inklusif,” tambahnya
Penyerahan remisi berlangsung dalam suasana yang khidmat dan penuh rasa syukur. Kegiatan ini ditutup dengan acara syukuran sederhana sebagai bentuk ungkapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan negara kepada para warga binaan.
Pihak Rutan Kelas I Makassar berharap momentum Idulfitri ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan hingga masa pidana mereka berakhir.
lp; zulaikha.
























