Makassar – Polemik pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 40 Makassar,Jl Aroepala no 4 Kelurahan Minasa Upa Kec Rappocini senilai Rp1.689.733.465 yang bersumber dari APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 kian menampakkan wajah kelam pengelolaan keuangan negara.
Sehari setelah temuan pelanggaran spesifikasi material mencuat ke permukaan, awak media bersama Lembaga KANALIS JADE INDONESIA (KAJI) kembali turun langsung ke lokasi pada Kamis (30/7/2026), dan justru menemukan rangkaian sikap yang makin menguatkan dugaan ketidakberesan.
Saat dikonfirmasi secara langsung, Kepala Sekolah SMP 40 Makassar, Nurhadiawati, memberikan pernyataan yang jauh dari wibawa dan tanggung jawab jabatan yang diembannya.
Di hadapan tim jurnalis dan pengawas independen, ia seolah tak memiliki kewenangan atas proyek yang berlangsung tepat di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
“Saya tidak tahu masalah pembangunan ini, saya hanya mengawasi melihat saja. Semua urusan ini ranah Dinas Pendidikan,” ucapnya singkat tanpa sanggup menjawab keraguan soal pelanggaran spesifikasi maupun dugaan penyimpangan lainnya.
Tak hanya melepas tanggung jawab, kepala sekolah itu juga terlihat berupaya membungkam pantauan publik. Saat awak media hendak mendokumentasikan kondisi pekerjaan di lapangan, ia dengan tegas melarang pengambilan gambar.
“Tidak usah ke sana ambil gambar pak, kita ke dinas saja,” tegasnya, seolah ada hal yang sengaja hendak ditutupi dari penglihatan masyarakat luas yang berhak mengetahui penggunaan uang rakyat.
Pengakuan yang melempar tanggung jawab ini makin terasa janggal jika disandingkan dengan fakta yang terlihat jelas di lapangan.
Pantauan awak media dan tim KAJI membuktikan pekerjaan yang semestinya direncanakan sebagai pembangunan gedung baru dua lantai, kini tampak lebih layak disebut sekadar perbaikan atau penambalan tembok bangunan lama.
Hal ini melahirkan kecurigaan mendalam. ke mana mengalir anggaran senilai lebih dari Rp1,6 miliar itu jika hasil yang didapat jauh dari janji dan perencanaan resmi?
Fakta yang paling mencolok dan menguatkan dugaan rekayasa adalah pergantian jenis semen yang terjadi secara mendadak.
Sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa sejak awal pengerjaan, kontraktor secara konsisten menggunakan semen bermerek Merdeka—padahal dokumen kontrak dan petunjuk teknis mewajibkan penggunaan semen Tonasa.
Namun bertepatan dengan kedatangan tim media dan lembaga pengawas, terlihat jelas kendaraan pengangkut semen bermerek Tonasa tiba dan mulai membongkar muatan di lokasi.
Perubahan yang terjadi seketika itu melahirkan kesimpulan sementara: langkah tersebut bukanlah perbaikan yang jujur, melainkan taktik licik untuk menutup jejak pelanggaran yang sudah berjalan.
Upaya menelusuri kebenaran ke tingkat yang lebih tinggi pun menemui tembok pembatas. Awak media bersama Ketua KAJI mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar pada hari yang sama untuk meminta klarifikasi resmi.
Namun petugas keamanan hanya menjawab singkat bahwa Kepala Dinas Pendidikan beserta Kepala Bidang SMP sedang tidak berada di tempat, tanpa dapat menjelaskan keberadaan maupun kapan pejabat tersebut akan kembali.
Rangkaian fakta ini seolah membentuk satu mata rantai yang utuh: mulai dari kontraktor yang berani melanggar aturan, pengawas yang membiarkan penyimpangan terjadi, hingga pihak sekolah yang melepas tanggung jawab sekaligus berupaya membungkam informasi.
Lembaga KANALIS JADE INDONESIA (L-Kaji) Rangga, menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja dan akan terus mengawal hingga proses hukum serta administrasi berjalan sesuai porsi.
Media ini pun membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab dan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, CV Tiga Putra Jaya, CV Sahara Engineering, maupun pihak terkait lainnya untuk menjawab fakta yang sudah terungkap secara terang benderang di hadapan publik.
Redaksi























