Sempat Viral, Kasus Penimbunan 4 Ton Solar Subsidi di Nirannuang Seret Warga Sipil, Oknum TNI Dipastikan Bersih

GOWA | FajarindonesiaNews.id- Menindaklanjuti berita viral tentang penimbunan BBM bersubsidi yang berlokasi di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, yang menyebut pemiliknya seorang oknum TNI berinisial HK, anggota Denpom yang dipimpin Kapten CPM Tambusai langsung turun ke lapangan melakukan investigasi.

Dalam investigasi tersebut, Denpom menemukan barang bukti sebanyak 4 ton jenis solar dan mengamankan seorang warga sipil berinisial SY sebagai pemilik.

Hasil konfirmasi terhadap SY, ia mengaku bahwa lahan tersebut memang milik HK, namun dirinya hanya menyewa lahan tersebut.

“Lahan memang milik HK, namun saya meminta untuk menyewa lahan tersebut. Jadi berita yang beredar bahwa dugaan oknum TNI itu tidak benar,” ujar SY saat dikonfirmasi.

Dengan adanya klarifikasi ini, dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial HK dalam kasus penimbunan BBM subsidi tersebut dinyatakan tidak benar. SY menegaskan bahwa HK hanya sebagai pemilik lahan yang disewakan, dan seluruh aktivitas penimbunan BBM merupakan miliknya pribadi.

Pihak Denpom telah mengamankan barang bukti 4 ton solar untuk proses lebih lanjut dan menyerahkan warga sipil SY kepada pihak berwajib sekarang BB 4 Ton dan warga sipil sdh di amankan di Mapolresta Gowa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Denpom mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Ka Biro Gowa Anto Nakku

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List