SINJAI, Sul-Sel. FAJAR INDONESIA NEWS.ID– Salah satu Program Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, saat ini telah hadir di tengah tengah masyarakat Desa dan telah mampu membuktikan hasil Tim kerjanya di wilayahnya tersebut, salah satunya adalah dengan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat dan terkhususnya kepada remaja yang masih di bawah umur tersebut, yang hendak rencana akan melakukan pernikahan dini, namun hal tersebut berhasil digagalkan oleh Tim PATBM. Sampai berita ini diterbitkan jumat 24/06/2022.
Pasalnya, salah satu remaja yang berdomisili di Desa Saotanre hendak melaksanakan lamaran kepada calonnya yang masih tergolong remaja dan usianya baru 16 tahun, dan ini masih di bawah umur. Dengan pendekatan serta nasehat yang diberikan oleh salah satu tim PATBM di Desa Saotanre, maka dengan sendirinya mereka tersadar dan faham akan kebaikannya tersebut.
Salah satu Tim PATBM Desa Saotanre di bidang Informasi dan Publikasi Sosial (Andi Basri) menjelaskan kepada media bahwa “Bukti keberhasilan kami dalam pencegahan pernikahan dini tersebut berawal dari informasi secara kekeluargaan dan diselesaikan pula dengan kekeluargaan dan Alhamdulillah kami berhasil meredam rencana perkawinan dini tersebut dari sepasang remaja yang masih tergolong di bawah umur yang ada di Desa kami ini. Dan kemudian dengan dibatalkannya rencana mereka tersebut, diterima dengan baik oleh para keluarga dan sang prianya memutuskan untuk melanjutkan pekerjaannya dulu untuk mencari nafkah dan uang Panai (Mahar), sambil menunggu sang wanitanya cukup umur dan betul betul sudah mapan serta siap jasmani dan rohani secara lahir batin.” Terangnya.
Ditambahkannya “Apa yang telah kami lakukan ini adalah demi kebaikan bersama dan pencegahan dari yang namanya kekerasan fisik dan perceraian dini serta pencegahan kematian sang ibu di awal hendak melahirkan yang dikarenakan umur sang ibu tersebut masih sangatlah muda untuk melahirkan dan ini sangatlah rawan terjadi,” Jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Kepala UPT. PPA Provinsi Sulawesi Selatan Meisy Papayungan, SKM, MSc.PH., mengapresiasi dan sangat merespon akan apa yang telah dilakukan oleh Tim PATBM di Kabupaten Sinjai tepatnya di Desa Saotanre Sinjai Tengah.
Dalam Program ini perlu diketahui Bahwa Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Di mana PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.” Terangnya.
Tujuan PATBM itu sendiri adalah mencegah Kekerasan Terhadap Anak dan menanggapi kekerasan. Dan yang pertama pencegahan kekerasan adalah :
- Memberikan informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan dan mengabaikan kekerasan;
- Membangun sistim pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan (peer to peer approach)
- Meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.
Selanjutnya, Menanggapi kekerasan: yang mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menolong, dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak. Upaya ini dilakukan dengan melalui jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko.
Ditambahkannya bahwa “Apa yang telah dilakukan oleh PATBM Desa Saotanre adalah suatu bukti nyata kepada masyarakat dan di sini Kami harap agar di kabupaten lain juga bisa mencontoh akan apa yang telah dilakukan oleh PATBM Desa Saotanre di Kabupaten Sinjai, dan bisa membentuk di setiap Desa dan Kelurahan, sehingga perorganisasian masyarakat itu kan informasinya juga dari masyarakat agar PATBM ini bisa menjadi Garda terdepan di setiap Desa dan efektif, sehingga bisa menurunkan angka kekerasan anak dan angka perkawinan anak di bawah umur, serta terjalin kemitraannya dengan baik dari masyarakat untuk masyarakat dalam membantu pemerintah,” terangnya.
Laporan : Abas Kelana
Admin : Abas