9.8 C
New York
Senin, Desember 9, 2024

Buy now

Rumah Sakit Siloam Makassar Menjadi Sorotan Publik Terkait Fasum Jalan Metro Tanjung Bunga.

Makassar, -Fajarindonesianews.id- Berdirinya sebuah bangunan megah Rumah Sakit Siloam diatas Fasum milik Pemerintah Kota Makassar, tak menjamin keamanan hak masyarakat, Seperti halnya sebuah lahan yang berada di kawasan ekslusif tanjung bunga, Dimana Mayoritas di bawah Naungan PT. Gowa Makassar Tourism Development dikeluhkan oleh warga, Minggu 24 Juli 2022

Mewakili Ketua POROS RAKYAT INDONESIA Jafar Sainnuddin Dg Ngemba memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Widodo, pihak Kapolda Sulsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, agar menindak tegas bangunan Rumah Sakit Siloam yang berdiri di badan jalan yang menurutnya adalah Fasum Pemerintah Kota Makassar,

“Akses sarana jalan masuk ke lahan lokasi jalan METRO TANJUNG BUNGA, yang dibangun Rumah Sakit Siloam Makassar Padahal Itu Adalah sebuah Fasum pemerintah Kota Makassar yang merupakan badan jalan yang sudah diserahkan kepada pemerintah Kota Makassar. Namun tanah yang di beli oleh PT.GMTD untuk di pergunakan pembuatan jalan Metro Tanjung Bunga sekitar : 70m x 500m = 35.000m2,”Ucapnya.

Lanjut, Jafar Sainuddin Dg Ngemba mengungkapkan bahwa PT. GMTD  terkait dalam hal ini dugaan penjualan akses jalan yang terletak di Jl. Metro Tanjung Bunga tepatnya Rumah Sakit Siloam Makassar, perkiraan ukuran luasan Tanah Milik Jalan, yang di Komersialkan PT.GMTD, di jual kepada RS.SILOAM Makassar sekitar kurang lebih 14.588 m2, yang kini adalah sebuah Fasum, dimana site plan tersebut sengaja disembunyikan oleh oknum kepala dinas yang terkait didalamnya.

“Tanah Milik Jalan yang di komersialkan oleh PT.GMTD  kepada Rumah Sakit Siloam Makassar adalah bagian dari jalan metro tanjung bunga, berupa taman atau trotoar atau roulin jalan Rumah Sakit Siloam dan panjang separuh dari ukuran Rumah Sakit Siloam,”Ungkapnya.

Di jelaskan pula, Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia Jafar Zainuddin Dg Ngemba menyatakan kesepahamannya bahwa apa yang dilakukan pihak PT.GMTD diduga adalah suatu tindakan pemerkosaan hak terhadap pemerintah kota makassar, dimana sebuah Fasum pemerintah kota makassar yang dibangun sebuah Rumah Sakit Siloam yang jelas-jelas melanggar aturan Negara.

“kami siap menjadi Garda terdepan untuk menuntaskan kasus mafia tanah yang telah terjadi di kota Makassar, sebagai mana acuan Pemerintah RI mengeluarkan stagman bahwa kita harus menindak tegas pelaku Mafia Tanah di seluruh Republik Indonesia”,Tegasnya.

Seluruh Tim pendamping dari POROS RAKYAT INDONESIA mengambil sikap untuk terus mengawal kasus ini, sampai menunggu DPRD Kota Makassar untuk bisa di percepat agar ada Kejelasan Lokasi Teresia terkait FASUM Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan RUMAH SAKIT SILOAM yang banyak merugikan lahan masyarakat(Red).

Laporan : Media Group Poros Rakyat
Admin    : R.I.L

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles