SINJAI, Sul-Sel. Fajarindonesianews.id- Dalam rangka pelaksanaan penilaian kompetensi teknis, Kepala Rutan Sinjai beserta jajarannya mengikuti Penilaian Kompetensi Teknis secara daring melalui aplikasi SIMPEG, bertempat di ruang kerja masing-masing, Rabu (03/01/2024).
Penilaian Kompetensi ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Pengawas, Pelaksana (Eselon V), dan Pejabat Fungsional yang bertugas pada bidang selain Penjaga Tahanan/ Warga Binaan, dan untuk Rutan Sinjai sendiri terbagi menjadi dua sesi yaitu pada tanggal 03 Januari 2024 dan tanggal 25 Januari 2024.
Pada sesi tanggal 03 Januari ini, Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko beserta pejabat struktural dan staf mengikuti uji kompetensi ini pada pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 11.50 Wita.
Kepala Rutan Sinjai, Cahyo Sunarko menyampaikan agar pelaksanaan Penilaian Kompetensi wajib diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan sebagaimana tercantum pada Surat Pemanggilan Peserta yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
“Kepada seluruh petugas yang mengikuti Uji Kompetensi hari ini agar mengerjakan soal Ukom dengan sungguh- sungguh dan penuh semangat sehingga seluruh petugas dapat mengembangkan jabatannya masing-masing,” ucap Karutan.
(Humas Rutan Sinjai)
Admin/Abk
….