Dibalik Kematian Nur Syam Alias Cipas Dibantah Keras Istri Pelaku “CBT” Kalau Suaminya Bukan Penembak Almarhum

MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-Setelah CBT ditetapkan tersangka oleh polrestabes makassar akibat kematian Nur Syam alias Cipas 37′ akibat perang kelompok.

kerusuhan itu terjadi (18/11/2025) dipekuburan beroangin Kecamatan Tallo terjadi penyerangan dari kelompok pemuda Sapiria terhadap pemuda lorong Borta.

“Kini isteri pelaku Andi Aldini Pratiwi ibu satu anak ini membantah keras kalau pelaku penembakan Nur Syam alias Cipas bukanlah suaminya,dan suami saya tidak pernah sama sekali tersandung oleh hukum”.

Keterangan istri CBT saat wawancara dengan wartawan,dengan nada rasa kecewa, di Jl Sultan Alauddin II Mannuruki Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Makassar Provinsi Sulsel (22/11/25).

“Sebab dia juga merupakan juga korban dari penembakan perang kelompok tersebut dan rumahnya ikut dibakar”.

“Pada saat perang terjadi suami saya kena penembakan tepat dijidatnya dan dia melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan senapan angin dan diduga pelaku dan barang buktinya berupa senapan angin diserahkan sama istrinya jadi bukan pelaku ditangkap,saking koperatief nya dia menyerahkan diri”.

Dalam kerusuhan itu Tidak tahu siapa penembak suami saya, makanya saya tidak laporkankan ke pihak yang berwajib/polisi dan suami saya larikan kerumah sakit labuang baji makassar dan pihak rumah sakit menyarankan untuk operasi segera”,ungkapnya.

“Anehnya dari pengakuan istri korban kalau suaminya tidak kenapa-kenapa dengan kepalanya”.ucapnya.

Sementara pihak pengacara terduga penembakan yang menawaskan Nur Syam alias Cipas, Asrul S.H,.M.H megatakan kalau penetapan CBT sebagai tersangka penembakan korban,dinilai penyidik terlalu terburu-buru menetapkan CBT tersangka.

Sementara yang diduga menembak itu tidak mengakuinya perbuatan itu dan tidak ada saksi yang melihat kejadian penembakan tersebut,bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List