​Dugaan Praktik Mafia BBM di Takalar Mencuat, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

TAKALAR | FAJARINDONESIANEWA.ID– Dugaan aktivitas gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali meresahkan warga di wilayah Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar. Praktik yang diduga dikelola oleh jaringan “mafia BBM” ini disinyalir berjalan mulus karena adanya keterlibatan oknum tertentu.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (25/3/2026), modus operandi yang digunakan meliputi:

* ​Mobil “Siluman”: Armada kendaraan yang telah dimodifikasi kerap terlihat mengisi BBM secara berulang di SPBU Batu-Batu (74.922.12), Kecamatan Galesong Utara.

* ​Operasi Roda Dua: Penimbunan juga diduga melibatkan kendaraan roda dua yang beroperasi secara masif di SPBU Tanetea (74.921.79).

* ​Dugaan Bekingan: Mirisnya, aktivitas ilegal ini diduga dibekingi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, sehingga terkesan kebal hukum.

​Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap kinerja penegak hukum setempat. Unit Tipidter Polres Takalar dinilai belum menunjukkan tindakan nyata dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat luas ini.

Berdasarkan UU Migas No. 22 Tahun 2001, yang telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), mengatur ancaman pidana berat bagi penyalahgunaan BBM/Gas subsidi dan usaha ilegal. Pelaku ilegal (pengolahan/pengangkutan/niaga) terancam penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Pasal 53-55 mengatur penimbunan dan pengoplosan.

​Ketidakterbukaan pihak kepolisian semakin memperkuat tanda tanya publik. Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp, Kanit Tipidter Polres Takalar, Iptu Anri Surahman, S.H.,M.H memilih untuk tidak memberikan respons terkait keberadaan gudang BBM yang diduga beroperasi di wilayah Batu-Batu tersebut.

​Desakan Tindakan Tegas dari Polda Sulsel dan Pertamina
​Warga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel dan pihak Pertamina untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas ilegal yang dikhawatirkan merugikan keuangan negara dan menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List