MAKASSAR|FAJARINDONESIANEWS.ID– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, menyikapi dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Aksi tersebut berlangsung tegas dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi menilai kasus dugaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas menggunakan handphone dan mengendalikan transaksi sabu dari balik jeruji besi merupakan bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian bahkan dugaan keterlibatan oknum internal. Mereka meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jajaran petugas di Lapas Narkotika Sungguminasa.
“Kami datang membawa keresahan masyarakat. Penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian narkoba. Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba yang beroperasi dari dalam sel,” tegas salah satu jenderal lapangan aksi.
Koalisi Lintas Mahasiswa juga mendesak agar Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa dan Kepala Pengamanan Lapas dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas bobolnya sistem pengawasan di dalam lapas. Menurut massa aksi, maraknya penggunaan handphone dan dugaan transaksi narkoba dari dalam sel menunjukkan lemahnya pengamanan yang tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
Aksi tersebut kemudian diterima langsung oleh H. Marwati selaku perwakilan dari Ditjenpas Sulsel. Dalam audiensi bersama massa aksi, H. Marwati menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan mahasiswa.
H. Marwati menegaskan bahwa pihak Ditjenpas Sulsel tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mencoreng institusi pemasyarakatan, khususnya terkait peredaran narkotika di dalam lapas. Ia juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan adanya keterlibatan maupun kelalaian petugas, maka tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku akan dilakukan.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Tentunya ini akan menjadi perhatian serius dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar H. Marwati saat menerima massa aksi.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari Ditjenpas dan aparat penegak hukum. Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti secara serius.
Adapun tuntutan Koalisi Lintas Mahasiswa dalam aksi tersebut antara lain:
1. Mendesak Ditjenpas Sulsel mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di Lapas Narkotika Sungguminasa.
2. Mendesak pencopotan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa dan Kepala Pengamanan Lapas.
3. Mendesak pencopotan petugas yang diduga lalai maupun terlibat dalam praktik peredaran narkoba.
4. Menuntut razia besar-besaran terhadap handphone dan narkoba di dalam lapas.
5. Meminta aparat penegak hukum mengungkap jaringan bandar narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.
6. Mendesak evaluasi total sistem pengawasan dan pengamanan di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Aksi berlangsung tertib hingga selesai dengan pengawalan aparat keamanan.























