GOWA|Fajarindonesianews.id – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi (P3-TGAI) 2026, pembangunan irigasi yang berlokasi di Dusun Bonto Biraeng, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek yang memiliki panjang kurang lebih 300 meter ini diduga tidak transparan dan menimbulkan kerugian bagi pemilik lahan di sekitar lokasi pengerjaan.
Proyek yang berada di bawah naungan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang ini dikelola oleh kelompok P3-AI (Perkumpulan Petani Pemakai Air) setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tarru bertindak sebagai ketua P3- AI sekaligus pengelola proyek irigasi tersebut.
Kejanggalan utama yang dikeluhkan warga adalah absennya papan informasi proyek (papan bicara) di lokasi pengerjaan. Padahal, sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik, setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara wajib mencantumkan papan informasi agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran, volume pekerjaan, hingga durasi pengerjaan.
“proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 wajib dilaksanakan secara transparan, sehingga di lokasi kegiatan harus tersedia papan informasi proyek yang memuat informasi pelaksanaan kegiatan agar dapat diketahui masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan P3-TGAI”.
Ketidakhadiran papan proyek ini memicu kecurigaan warga bahwa pihak pengelola sengaja menutupi besaran anggaran yang digunakan. Warga menilai, keterbukaan informasi adalah kewajiban mutlak dalam proyek pemerintah agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap kualitas pengerjaan.
Keluhan Warga: Material Proyek Berserakan di Sawah
Selain masalah transparansi, proyek ini juga dikeluhkan karena ketidakpedulian pihak pekerja terhadap area persawahan di sekitar lokasi. Ironisnya, sejumlah warga melaporkan adanya material berupa batu gunung dan material lainnya yang berserakan hingga ke lahan sawah milik mereka.
”Banyak material batu yang tergeletak di sawah kami. Sangat tidak mungkin jika ini pekerja dari irigasi, material berupa batu gunung berserahkan dibawah sawah bercampur dengan lumpur , tukang ngak mungkin dia angkat kembali,” ungkap salah seorang warga yang merasa dirugikan, Minggu (19/7/2026).
Kondisi ini dianggap sangat mengganggu produktivitas petani dan merusak kesiapan lahan sawah. Warga berharap pihak terkait, khususnya pengelola P3AI dan pengawas dari Balai Pompengan, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola proyek belum memberikan konfirmasi resmi terkait keluhan warga dan alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi tersebut, dan media ini memberikan hak jawab bagi yang bersangkutan.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan sidak untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.(Red)
Lp: Sumanfle























