Bupati Gowa Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Siap Diawasi dan Hormati Proses Hukum

GOWA, Fajarindonesianews.id— Bupati Gowa Husniah Talenrang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (12/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Husniah menegaskan bahwa kehadirannya di hadapan anggota DPRD merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif sekaligus komitmennya terhadap mekanisme pengawasan pemerintahan.

Dalam penyampaiannya, Husniah menegaskan bahwa dirinya tidak hadir untuk menghindari pengawasan.

“Saya hadir di ruangan yang terhormat ini bukan untuk menghindari pengawasan. Sekali lagi, bukan untuk menghindari pengawasan,” tegas Husniah.

Ia menyampaikan bahwa perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam pemerintahan. Menurutnya, kritik dan pengawasan merupakan bagian penting dari demokrasi serta pemerintahan yang sehat.

Husniah juga menegaskan bahwa jabatan sebagai bupati bukanlah hak milik pribadi, melainkan amanah yang pada waktunya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang dan setiap amanah pada waktunya harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban harus dibangun di atas fakta, keputusan harus diuji dengan bukti, dan kewenangan harus dijalankan menurut aturan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Husniah turut menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian DPRD dan panitia khusus, termasuk terkait kebijakan beasiswa pendidikan S3.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus dapat dievaluasi berdasarkan prinsip legalitas, keadilan, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas.

Apabila terdapat keputusan administratif yang dipersoalkan, Husniah menyatakan menghormati mekanisme hukum yang telah disediakan negara.

“Saya tidak akan pernah mendahului keputusan lembaga yang berwenang. Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa akan menghormati setiap keputusan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Husniah juga menyatakan mendukung apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan uang daerah untuk diperiksa secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.
Namun, ia meminta agar dugaan penyimpangan suatu kegiatan dibedakan dengan pertanggungjawaban seseorang secara individu.

Menurutnya, apabila ditemukan aliran uang kepada pihak tertentu, hal tersebut harus dibuktikan secara jelas, mulai dari siapa yang memberikan, kepada siapa diberikan, untuk kepentingan apa, serta bagaimana hubungan hukumnya dengan kegiatan maupun jabatan yang bersangkutan.

“Saya tidak meminta siapapun dilindungi. Siapa yang bersalah, silakan diproses menurut hukum. Namun, siapapun yang tidak selayaknya dinyatakan bersalah hanya karena hubungan pertemanan atau kedekatan, dugaan kedekatan bukanlah bukti,” tegasnya.

Husniah juga menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.
Menurutnya, DPRD yang kuat merupakan bagian penting dalam pemerintahan daerah.

Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak boleh membuat tujuan pembangunan daerah menjadi terabaikan.

“Hari ini mungkin kita berbeda pendapat, tetapi kita tidak boleh berbeda tujuan. Pemerintahan harus berjalan, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan masyarakat jangan sampai terbelah,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pertentangan politik yang berkepanjangan. Masyarakat, kata dia, lebih membutuhkan jalan yang diperbaiki, pendidikan yang baik, lingkungan yang bersih, pelayanan kesehatan, serta lapangan pekerjaan bagi generasi muda.
Husniah juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk saling mengingatkan dalam menjalankan amanah.

“Silakan ingatkan saya apabila dalam menjalankan pemerintahan ada yang harus diperbaiki. Tetapi izinkan pula saya mengingatkan kita semua bahwa kewenangan adalah amanah, bukan sekadar kekuasaan,” katanya.

Ia menambahkan, semakin besar kewenangan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kehati-hatian yang harus diterapkan dalam menggunakannya.

Di akhir penyampaiannya, Husniah menegaskan bahwa dirinya menghormati DPRD dan memahami bahwa keputusan yang akan diambil lembaga legislatif tersebut merupakan keputusan penting bagi perjalanan pemerintahan Kabupaten Gowa.

Lp: Sumanfle

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List