4.3 C
New York
Kamis, Desember 12, 2024

Buy now

Penyidik Polres Gowa Kalau Tidak Mampu Mundur ; Kasus Penganiayaan Perempuan di Desa Moncobalang

FajarIndonesiaNews.id- Gowa,SulSel. Dinilai lambat Kinerja Penyidik Polres Gowa dalam kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga di Desa Moncobalang mendapat kritikan dari ketua DPD Poros Rakyat Indonesia Kab. Gowa, Rabu 14/09/2022

Ketua DPD Gowa Hj. Kumala menegaskan bahwa penyidik Polres Gowa kalau tidak mampu mundur jadi penyidik, kasus penganiaayaan yang Viral di pemberitaan dan Sosmed sudah jelas pelakunya akan tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan,”Ucapnya..

Dalam kasus tersebut ketua DPD Gowa beralasan bahwa kasus ini sudah bergulir sepuluh hari dan penganiayaan terekam CCTV, namun pelaku belum ditangkap.

Hj. Kumala berharap kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan bisa menempatkan penyidik handal dan profesional agar tidak memunculkan prasangka negatif, Jika kasus ini berlarut-larut jangan paksa kami dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia akan turun kejalan melakukan aksi demo sebagai bentuk pergerakan kritik yang kami anggap benar dan akan melakukan Uji Materil di pengadilan Terhadap asas non retroaktif, atau asas bahwa peraturan perundang-undangan tidak boleh berlaku surut yang dipergunakan Polres Gowa,”Tegasnya.

Ditempat terpisah Kuasa Hukum Arny Yonthan.SH mengatakan bahwa sampai hari ini pelaku belum dipanggil di bagian unit 1 Resum, kok bisa terlapor memasukkan laporan balik, korban sudah dipanggil melalui via telpon dari penyidik PPA ,ini ada apa!!!

Kami berharap pihak polres Gowa tidak tebang pilih dalam menangani perkara semua orangnya sama di mata hukum, (Equality before the law) hingga berita ini dimuat Redaksi Media Group Indonesia masih menunggu konfirmasi resmi pihak terkait,” Tuturnya(Red).

Laporan ;
(Media Group Poros Rakyat Indonesia)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles