Gowa, Fajarindonesianewa.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Solidaritas Gowa di depan Kantor Polresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa, Senin (3/8/2026), diwarnai tuntutan agar aparat penegak hukum menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa.
Dalam orasinya, massa aksi juga menyinggung dugaan peristiwa yang dialami seorang wartawan. Menurut pernyataan massa aksi, sekitar empat hari sebelum demonstrasi berlangsung, seorang wartawan diduga mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang disebut sebagai pengelola tambang di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Massa meminta aparat kepolisian mengusut dugaan ancaman tersebut secara serius demi menjamin keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Selain mendesak penertiban seluruh tambang ilegal, massa juga meminta pergantian Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polres Gowa. Mereka menilai penanganan terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal belum memberikan hasil yang memuaskan sehingga diperlukan evaluasi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah peserta aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi dan meminta Polresta Gowa mengambil langkah nyata dalam memberantas aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, dan Kasat Reskrim AKP Muhalis tidak dapat menemui massa karena sedang melaksanakan agenda kedinasan di luar kantor. Sebagai perwakilan pimpinan, IPTU Arman Tarru selaku KBO Reskrim Polres Gowa menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk mendengarkan dan menerima tuntutan yang disampaikan.
Dalam dialog tersebut, perwakilan Solidaritas Gowa menyerahkan aspirasi mereka agar segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Gowa, termasuk permintaan penindakan terhadap dugaan tambang ilegal dan penyelidikan atas dugaan ancaman terhadap wartawan.
Usai penyampaian aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan ancaman maupun hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Lp: Sumanfle























