Gowa | FajarIndonesiaNews.id – Bhabinkamtibmas Kelurahan Samata Polsek Somba opu Polres Gowa Bripka Basir saat melaksanakan Patroli sambang di wilayah binaannya telah menjumpai beberapa anak remaja yang sementara pesta miras jenis ballo.
Menyikapi hal tersebut, Spontanitas Bripka Basir mendekati anak remaja yang sementara pesta miras tersebut untuk diberikan pembinaan serta himbauan kamtibmas utamanya kepada pemilik atau penjual miras lel. Roni Dg Tinri di rumahnya di perumahan Bumi Samata Permai. Selasa (17/05/22) Pukul 10.00 Pagi tadi.
Setelah memberikan himbauan dan menasehati pemilik / penjual miras dan beberapa anak remaja tersebut untuk selanjutnya tidak menjual dan tidak melakukan pesta miras lagi di komoleks tersebut karena dapat mengganggu ketertiban warga di sekitarnya dan dapat menjafi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
Setelah diberi nasehat dan wejangan selanjutnya sekelompok anak remaja tersebut membubarkan diri dan kepada pemilik atau penjual miras Roni Dg Tinri diberikan peringatan lisan untuk tidak menjual miras lagi dan kepadanya berjanji untuk tidak mengulanginya.
Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada masyarakat ditempat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing, karena untuk terciptanya kondisi yang aman dan tertib kami tidak akan mampu tanpa dukungan dan kerjasama warga.
“Untuknya itu mari menjaga wilayah atau lingkungan kita ini dari segala bentuk gangguan kamtibmas agar selalu aman, sejuk dan kondusif.” pintanya.
Kapolsek Somba opu mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan bhabinkamtibmas dengan memberikan pembinaan dan perhatian khusus kepada pelaku miras maupun penjualnya untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan warga masyarakat di sekitarnya. terang Kapolsek AKP Ismail S.Sos., MH.
(Humas Somba)