GOWA | FAJARINDONESIANEWS.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa menggelar pemusnahan barang bukti perkara uang palsu, sebuah tindakan tegas dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan memberantas peredaran uang ilegal di wilayah Kabupaten Gowa. Acara pemusnahan ini menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif kejahatan ekonomi (2/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ichsan S.H,.M.H, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian proses hukum yang telah dilalui. “Terdapat perbedaan signifikan antara uang palsu dan uang asli, terutama pada warna dan kualitas kertas yang digunakan,” ujarnya. Penjelasan ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam bertransaksi.
Bupati Gowa, Husni Talenrang, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Sungguminasa atas kinerja yang membanggakan ini. “Ini adalah prestasi yang sangat baik di penghujung tahun bagi penegak hukum di Gowa. Keberhasilan pemusnahan uang palsu ini menunjukkan keseriusan kita dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat,” kata Bupati.
Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Ir. Darmawangsa Muin, Komandan Kodim 1409 Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, S.I.P, serta perwakilan dari Polres Gowa, Iptu Firman S.H,.M.H Kasat Narkoba. Kehadiran para tokoh penting ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai elemen pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gowa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gowa juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari berbagai tindak kejahatan. “Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di sekitar mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1409 Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, S.I.P, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Sungguminasa. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti uang palsu ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ekonomi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas sistem keuangan. Kejari Sungguminasa berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kabupaten Gowa.
Kejaksaan Negeri Sungguminasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Gowa dari segala bentuk kejahatan, demi terwujudnya Gowa yang aman, nyaman, dan sejahtera.
























