KLM Mendesak Polrestabes Menindak Pelaku Perampasan oleh Debt Collector Dari Leasing FIF Makassar

MAKASSAR | FAJARINDONESIANEWS.ID-Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni Polrestabes Makassar dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mendesak aparat penegak hukum menindak tegas praktik perampasan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector aksi tersebut dipimpin oleh Irwan 23/1/2026.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar segera menangkap oknum debt collector yang melakukan penarikan kendaraan di jalan tanpa menunjukkan sertifikat jaminan fidusia serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tindakan tersebut dinilai sebagai perampasan dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.

Koordinator aksi, Irwan, menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara sepihak di jalanan tidak memiliki dasar hukum.
“Penarikan kendaraan tanpa jaminan fidusia dan tanpa putusan pengadilan adalah perampasan. Ini tindakan kriminal dan harus diproses hukum,” tegas Irwan dalam orasinya.

Koalisi Lintas Mahasiswa menilai praktik perampasan oleh debt collector terus terjadi akibat lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan. Padahal, berdasarkan ketentuan hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi, eksekusi objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi dengan intimidasi dan kekerasan.

Selain mendesak kepolisian, massa aksi juga menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas terhadap perusahaan pembiayaan. Mereka meminta OJK mencabut izin dan membekukan kegiatan usaha PT Federal International Finance (FIF Group) apabila terbukti membiarkan praktik penagihan yang mengarah pada perampasan dan merugikan masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus perampasan kendaraan oleh debt collector hingga ada kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List